Kabar Artis

Candaan Sule di Santuy Malam Berujung Teguran dari KPI

Karena itulah Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) memberikan teguran ke acara Santuy Malam.

Editor: wakos reza gautama
instagram/KPI Pusat
Ilustrasi logo KPI. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Candaan komedian Sule di acara televisi Santuy Malam yang tayang di Trans TV dianggap kasar dan berbahaya. 

Karena itulah Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) memberikan teguran ke acara Santuy Malam.

Menurut KPI, tayangan pada 7 Agustus 2020 pukul 20.13 WIB kedapatan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012.

Akibat pelanggaran tersebut, KPI menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis untuk acara yang dipandu oleh Sule itu.

Teguran tertulis telah dilayangkan ke Trans TV pada 29 September 2020 lalu.

KPI menemukan adanya adegan Sule yang memakaikan helm kepada komedian Bopak yang berisi serbuk putih dan mengelap wajah menggunakan handuk yang sudah terolesi tinta hitam.

Adegan Ranjang Rangga Azof dan Haico Berujung Sanksi KPI

Pilih Mualaf dan Nikahi Achmad Hulaefi, Begini Kondisi Terbaru Ratu Wushu Indonesia Lindswell Kwok

Sehingga rambut dan wajah Bopak penuh dengan serbuk putih dan tinta hitam.

Selain itu, terdapat adegan seorang pria yang terlentang di atas tandu dengan mulut yang dimasuki selang pompa angin manual, kemudian dipompakan angin dari pompa tersebut.

Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menilai, adegan seperti itu tidak pantas dijadikan materi siaran karena tidak memberi nilai dan pembelajaran yang baik bagi penonton.

Adegan-adegan seperti itu dikhawatirkan akan dianggap sebagai hal yang lumrah atau biasa dalam candaan sehari-hari.

Apalagi mungkin saja acara tersebut ditonton anak-anak karena masih di bawah pukul 22.00 WIB.

“Kita tak ingin anak-anak dan remaja kita meniru candaan seperti itu. Menghibur boleh saja, tapi ingat jangan memberi contoh yang negatif dan mungkin membahayakan pada mereka," jelas Mulyo, dikutip dari situs resmi KPI, Sabtu (10/10/2020).

"Saya rasa ide menghibur dengan cara kasar seperti itu sudah lama menjadi temuan dan telah lama ditinggalkan," tambahnya.

Menurut dia, banyak lelucon lain yang lebih kreatif bisa digunakan untuk menghibur.

"Dan aman. Selain itu, mengerjai orang tertentu secara berulang-ulang dalam sebuah atau setiap tayangan juga rawan dikategorikan sebagai bentuk pem-bully-an,” ucap Mulyo.

Mulyo berharap acara ini dapat menyampaikan pesan dan contoh yang baik, edukatif, menghibur, dan menumbuhkan rasa tahu remaja atau anak-anak terhadap sesuatu yang positif. (Kompas.com/Melvina Tionardus)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Santuy Malam Kena Tegur KPI, Candaan Dianggap Berbahaya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved