Pilkada Bandar Lampung 2020
KPU Gelar Pembekalan Bagi Lembaga Pemantau, Survei dan Hitung Cepat Pilkada Bandar Lampung 2020
KPU Bandar Lampung gelar kegiatan fasilitasi dan pembekalan pemilihan bagi lembaga pemantau, lembaga survei dan hitung cepat di Bandar Lampung, Sabtu.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KPU Bandar Lampung gelar kegiatan fasilitasi dan pembekalan pemilihan bagi lembaga pemantau, lembaga survei dan hitung cepat di Golden Tulip, Bandar Lampung, Sabtu (10/10/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, dan Akademisi Unila Darmawan Purba sebagai pemateri.
Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo mengungkapkan, dalam kegiatan ini, lebih menekankan pada sosialisasi mengenai PKPU Nomor 8 Tahun 2017 tentang sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota.
“KPU ingin memberikan sosialisasi mengenai PKPU 8 Tahun 2017. KPU juga ingin memberikan informasi dan pembekalan terkait tugas, hak, dan kewajiban lembaga pemantau dan lembaga survei,” kata Fery Triatmojo, Minggu (11/10/2020).
Menurutnya, lembaga survei atau pemantau yang menjadi peserta pada kegiatan ini sebelumnya sudah melakukan registrasi dan pendaftaran di KPU Kota Bandar Lampung.
• Penertiban APS Paslon Pilkada Bandar Lampung 2020 Belum 100 Persen, Keterbatasan Alat Jadi Kendala
• Prakiraan Cuaca Lampung, Minggu, 11 Oktober 2020, Seluruh Lampung Potensi Diguyur Hujan Pagi Hari
Setelah mendapat pembekalan, sejumlah lembaga survei atau pemantau ini diberikan sertifikat akreditasi.
Dirinya berharap, sejumlah lembaga pemantau atau survei ini mematuhi kode etik yang ada di PKPU Nomor 8 Tahun 2017 dalam menjalankan tugasnya.
“Kita punya harapan agar partisipasi masyarakat meningkat dan pilkada menjadi lebih baik dengan kehadiran lembaga pemantau dan survei ini,” ujar Fery Triatmojo.
Sejumlah lembaga pemantau dan survei yang sudah mendaftar di KPU Kota Bandar Lampung yakni, lembaga pemantau APKA, JPPR (nasional), dan Mappilu PWI (nasional).
Kemudian lembaga survei Indo Barometer (nasional), JSI (nasional), Poltracking (nasional), dan MTM.
(Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama)