Pilkada Bandar Lampung 2020
Penertiban APS Paslon Pilkada Bandar Lampung 2020 Belum 100 Persen, Keterbatasan Alat Jadi Kendala
Suhardi Syamsi mengatakan hingga hari ini (Jumat, 9/10/2020) sebanyak 80 APS berhasil ditertibkan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) pasangan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Bandar Lampung masih terus dilakukan.
Kepala Badan Kepolisian Pamong Praja Bandar Lampung Suhardi Syamsi mengatakan hingga hari ini (Jumat, 9/10/2020) sebanyak 80 APS berhasil ditertibkan.
"Tingga beberapa lagi yang belum kita (BanPol PP) sisir, misalnya sekitaran ruas Jalan Panjang, Way Halim dan Kemiling," sebut Suhardi Syamsi.
Persentase tersebut diutarakannya merupakan hasil yang selama 25 September lalu.
Ia mengaku, terdapat kendala dalam penertiban APS yang telah dipasangkan.
• KPU Bolehkan Warga Tertibkan APS Paslon Pilkada Metro 2020
• BREAKING NEWS Ratusan Mahasiswa Kembali Geruduk DPRD Lampung Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
• Hasil Swab Keluar, 6 Warga Menggala yang Sempat Diisolasi Mandiri Negatif Covid-19
"Keterbatasan alat seperti mobil tangga yang bisa mencapai ketinggian billboard atau baliho raksasa milik advertising," aku Suhardi Syamsi.
Ia menegaskan APS yang ditertibkan hanyalah banner dan baliho yang yang belum tercantumkan nomor urut pasangan sesuai ketentuan KPU.
"Yang sudah ada nomor urutnya tidak mungkin kita turunkan karena sudah masuk masa kampanye. Banner yang kita tertibkan belum ada nomor urutnya, itu sudah pasti banner sosialisasi,” terang Suhardi Syamsi. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)