Rumah Sakit Imanuel Lampung
Dokter Alexander Dicky RSIM Ungkap Pelayanan UGD ketika Menerima Pasien
Unit Gawat Darurat atau dikenal juga dengan UGD merupakan salah satu bagian atau departemen di rumah sakit yang khusus memprioritaskan pelayanan pada
Penulis: Advertorial Tribun Lampung | Editor: Advertorial Tribun Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Unit Gawat Darurat atau dikenal juga dengan UGD merupakan salah satu bagian atau departemen di rumah sakit yang khusus memprioritaskan pelayanan pada pasien dengan kondisi yang mengancam nyawa.
Tim medis di UGD juga dapat memberi pelayanan medis untuk pasien yang tidak dalam keadaan gawat darurat.
Beberapa jenis pasien yang dirawat di UGD umumnya adalah pasien kecelakaan, pasien dengan penyakit akut maupun kronis yang mengancam nyawa, atau keadaan darurat yang memerlukan perawatan segera, misalnya kasus keracunan. UGD menyediakan perawatan dan pengobatan darurat untuk penanganan awal. Berikut beberapa penjelasan oleh dokter umum RSIM, dr. Alexander Dicky K.N :
Kondisi yang Harus Segera Ditangani UGD
Sebagian orang tidak benar-benar tahu apa saja kondisi yang bisa atau harus ditangani di UGD. Berikut ini adalah beberapa kondisi yang harus segera mendapatkan penanganan khusus di UGD:
1. Serangan jantung dan henti jantung
Serangan jantung merupakan kondisi di mana salah satu pembuluh darah jantung mengalami penyumbatan. Serangan jantung terkadang menunjukkan gejala seperti sesak napas tiba-tiba, nyeri dada, dada terasa seperti ditekan, dan terasa penuh.
Rasa nyeri pada dada juga bisa timbul dan dapat menyebar ke bagian lain seperti pundak, kedua lengan, punggung, perut, bahkan rahang bawah.
Ini merupakan kondisi gawat darurat yang membutuhkan penanganan cepat, dan perlu segera dibawa ke UGD rumah sakit, karena serangan jantung yang tidak diobati dengan cepat dapat menyebabkan henti jantung.
Henti jantung adalah kondisi di mana fungsi jantung pasien berhenti secara tiba-tiba, menyebabkan aliran darah terhenti. Kondisi ini dapat membuat pasien hilang kesadaran dan tidak bernapas.
2. Cedera fisik akibat kecelakaan
Kecelakaan yang menyebabkan banyak luka atau cedera fisik juga merupakan kondisi yang diutamakan oleh UGD. Misalnya saja cedera akibat kecelakaan lalu lintas, luka bakar, perdarahan yang tidak kunjung berhenti, cedera pada kepala atau tulang belakang, cedera karena tersengat listrik atau tersambar petir, dan lain sebagainya.
3. Kesulitan bernapas
Semua kondisi yang menyebabkan kesulitan bernapas, sesak napas, atau gagal napas sehingga tubuh kekurangan oksigen, termasuk dalam kategori kondisi yang memerlukan penanganan di rumah sakit.
Kesulitan bernapas bisa terjadi karena adanya masalah pada paru-paru dan saluran pernapasan, seperti pada serangan asma, emboli paru, pneumothorax, pneumonia, pembengkakan paru, anemia, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), gagal jantung, hingga sesak napas karena anafilaktik. Kondisi-kondisi tersebut merupakan kegawatdaruratan dalam pernapasan.
4. Stroke
Salah satu kondisi gawat darurat yang perlu secepatnya ditangani di UGD adalah stroke. Kondisi ini dapat disebabkan oleh tersumbatnya pembuluh darah otak, atau karena pecahnya pembuluh darah otak.
Gejalanya berupa kesulitan berbicara atau berjalan, kelemahan atau lumpuh pada anggota gerak tubuh, gangguan penglihatan, sakit kepala, dan penurunan kesadaran.
5. Keracunan
Keracunan merupakan kondisi yang juga memerlukan penanganan UGD segera. Keracunan di sini bisa berarti menghirup, menelan atau menyentuh zat beracun, misalnya saja keracunan makanan, serta overdosis obat atau alkohol.
Selain beberapa kondisi di atas, masih banyak kondisi atau tanda gejala lain yang juga harus ditangani di UGD yaitu:
Pingsan
Nyeri dada berat yang menjalar ke lengan, bahu atau rahang.
Sakit kepala yang tidak biasa dan muncul secara tiba-tiba.
Kejang.
Perdarahan aktif yang sulit dihentikan.
Batuk atau muntah darah.
Demam tinggi dengan sakit kepala dan leher kaku.
Diare yang tidak kunjung berhenti.
Prioritas Pelayanan di UGD Berdasarkan Kegawatannya
UGD juga menangani kondisi non-emergensi, namun skala prioritas pelayanan yang lebih diutamakan adalah kondisi pasien yang gawat darurat.
Tidak seperti jika Anda berobat ke poliklinik, di mana diberlakukan nomor antrian berdasarkan yang mendaftar atau yang datang terlebih dahulu. UGD memberlakukan sistem penanganan prioritas berdasarkan tingkat kedaruratan kondisi pasien, yakni:
Kategori I: Harus segera ditolong
Orang yang membutuhkan perawatan segera dan harus ditangani tim medis paling lambat dua menit setelah tiba di UGD, dikategorikan sebagai pasien dengan kondisi kritis yang mengancam nyawa. Misalnya pada pasien henti jantung, henti napas, dan koma.
Kategori II: Gawat
Pasien dengan kondisi kritis dan sangat kesakitan, misalnya pasien dengan nyeri dada berat, kesulitan bernapas atau patah tulang yang parah, dan kejang.
Kondisi ini masuk dalam kategori darurat atau memiliki kondisi yang mengancam nyawa, yakni pasien yang membutuhkan perawatan segera setidaknya dalam waktu 10 menit setelah tiba di UGD.
Kategori III: Berpotensi mengalami perburukan
Orang yang membutuhkan perawatan setidaknya dalam waktu 30 menit setibanya di UGD, masuk kategori penting atau urgent, yakni pasien yang memiliki kondisi yang berpotensi mengancam nyawa, misalnya menderita penyakit berat, pendarahan hebat akibat luka, atau mengalami dehidrasi berat.
Kategori IV: Kondisi serius namun bukan kegawatan
Pasien dengan kondisi cedera atau gejala dalam tahap sedang, misalnya pasien dengan benda asing yang masuk ke mata, keseleo pergelangan kaki, migrain atau sakit telinga. Kondisi-kondisi tersebut masuk dalam kategori kategori serius namun bukan kegawatan.
Pasien yang masuk di kategori ini membutuhkan perawatan setidaknya dalam waktu satu jam setelah tiba di UGD.
Kategori V: Tidak mendesak
Pasien dengan kondisi cedera atau gejala ringan, yang biasanya telah dialami lebih dari seminggu, seperti ruam atau rasa sakit dan nyeri ringan, masuk dalam kategori kelima atau kondisi yang tidak mendesak.
Pasien dalam kategori ini dapat menunggu hingga paling lama dua jam, sebelum ditangani dokter.
Mengenai seberapa darurat kondisi Anda saat datang ke UGD, akan ada dokter atau perawat khusus di UGD yang menentukan kategori kondisi Anda.
Jadi, pasien diharapkan dapat memahami sistem pelayanan di UGD dan sabar menunggu, terlebih jika jumlah pasien yang kondisinya lebih serius dari Anda ada banyak.
Dokter dan perawat UGD akan semaksimal mungkin bekerja agar pasien merasa nyaman dan tidak menunggu terlalu lama. Sementara menunggu, perawat UGD akan terus memantau kondisi pasien, dan segera melaporkannya pada dokter apabila kondisi pasien berubah atau memburuk.
Persediaan Obat yang Wajib Ada di Rumah
Di setiap rumah, disarankan untuk memiliki kotak obat rumah tangga (KORT) atau kotak P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti gangguan kesehatan yang tidak diinginkan dan kecelakaan
Terdapat dua kategori persediaan obat yang wajib ada di rumah yang bisa dijadikan sebagai pertolongan pertama ataupun self-medication ketika hal yang tidak diinginkan tersebut terjadi, yaitu obat dasar dan obat khusus.
1. Obat Dasar
Persediaan obat yang wajib ada di rumah pertama adalah obat-obatan dasar yang biasanya seringkali dibutuhkan untuk mengatasi kecelakaan yang terjadi di rumah, seperti terkilir, tersiram air mendidih, jatuh, tersayat serta gejala-gejala dan juga obat-obatan untuk mengatasi penyakit seperti demam, batuk, flu, dan lain-lain. Pada umumnya, obat dasar ini bisa di beli secara bebas di apotek terdekat tanpa harus adanya resep dokter. Hanya saja, tentu dengan dosis yang masih dalam batas wajar yang biasanya juga tertera di balik kemasan obat. Yang termasuk dalam obat dasar :
· Obat Luka dan Luka Bakar
Obat merah atau antiseptik dan peru balsam atau salep levertran yang biasa digunakan untuk luka bakar ringan.
· Obat Pereda Nyeri dan Demam (Analgesik dan Antipiretik)
Obatan-obatan yang mengandung parasetamol (asetaminofen) seperti Panadol dan Biogesik, Pereda nyeri dan demam seperti Aspirin dan Naspro, atau Analgesik dan antipiretik dalam bentuk sirup untuk anak seperti Tempra, Bodrexin, dan Termorex.
· Obat Flu
Obat yang biasanya mengandung zat aktif untuk mengurangi produksi lendir atau mengatasi hidung tersumbat.
· Obat Gosok
Obat yang biasanya digunakan untuk menghangatkan atau mendinginkan tubuh sekaligus mengatasi gatal dan gigitan serangga, seperti minyak kayu putih, balsem dan salep yang mengandung metil salisilat atau analgesik lain.
· Bahan atau Alat Kesehatan
Selain berbagai obat-obatan yang bisa dikonsumsi, persediaan obat yang wajib ada di rumah juga harus mencakup bahan dan alat kesehatan seperti termometer badan, perbansteril, plester, pembalut, atau kapas untuk mendukung upaya self-medication tersebut.
2. Obat Khusus
Persediaan obat yang wajib ada di rumah selanjutnya adalah obat khusus. Nah, obat khusus ini biasanya mencakup berbagai obat-obatan untuk penyakit yang bersifat kambuhan, seperti mimisan, asma, sembelit, gangguan tidur, nyeri haid, ataupun obat-obatan untuk penderita dengan kasus penyakit kronik, seperti Hipertensi, Jantung, Diabetes Melitus, Kejang, dsb.
Namun, perlu diketahui bahwa obat khusus hanya bisa kamu peroleh berdasarkan resep dokter saja, karena rata-rata obat macam ini bersifat keras dan mungkin akan memberikan efek samping apabila tidak digunakan dengan semestinya.
Nah, persediaan obat yang wajib ada di rumah dalam hal obat khusus diantaranya adalah mencakup:
Obat saluran pencernaan seperti obat maag, obat mules dan kembung, obat radang usus, dan obat cacing.
Obat batuk dan asma, baik itu dalam bentuk tablet maupun hirup.
Obat kulit untuk infeksi kuman, jamur, dan eksim.
Obat anti-alergi
Selain itu, bagi bapakibu yang memiliki anak balita, terdapat beberapa jenis obat yang sebaiknya di miliki dan masuk ke dalam beberapa persediaan obat yang wajib ada di rumah, diantaranya adalah:
Bedak penghilang gatal yang diakibatkan oleh biang keringat.
Obat kejang demam yang didasari oleh diagnosis dokter
Adrenalin apabila si kecil sering mengalami mimisan.
Tablet CTM dan tablet deksametason jika ada anggota keluarga yang memiliki alergi terhadap makanan atau obat tertentu.
Jangan Tunda Pergi ke Unit Gawat Darurat
Dengan adanya pandemi COVID-19, kita semakin takut dan was-was sebelum memutuskan untuk pergi ke rumah sakit. Kita berpikir berkali-kali ketika sedang sakit – apakah perlu ke unit gawat darurat (UGD)?
Apakah perlu memeriksakan diri? Bagaimana jika ada pasien COVID-19? Bagaimana jika gejala batuk dan demam disangka sebagai COVID-19? Ketakutan tertular COVID-19 membuat kita seringkali mengurungkan niat untuk memeriksakan diri ke rumah sakit.
Tentu saja, risiko untuk terkena COVID-19 memang besar dan beban bagi pelayanan kesehatan sedang memberat akibat COVID-19. Namun, Anda tetap tidak boleh menunda perawatan medis jika terjadi kondisi gawat darurat.Jika Anda merasa bahwa Anda mengalami serangan jantung atau stroke, perawatan yang terlambat akan memperburuk kondisi Anda.
Meskipun ada pertimbangan-pertimbangan lainnya, jangan menunda untuk mencari pertolongan ke UGD jika Anda merasakan gejala-gejala seperti nyeri dada, masalah neurologis, nyeri perut hebat, ataupun perubahan-perubahan mengkhawatirkan dalam kesehatan Anda.
Fasilitas Kesehatan Memberlakukan Protokol Kesehatan demi Keamanan Semua Orang
Jika Anda perlu ambulans, segera hubungi 119. Para tenaga medis yang datang menggunakan masker, penutup wajah, gown apapun gejala yang Anda sedang alami untuk melindungi Anda dan mereka.Jika Anda datang ke UGD sendiri, Anda akan ditanyakan gejala-gejala umum COVID-19 dan riwayat paparan agar fasilitas kesehatan dapat memberikan Anda penanganan yang tepat.
Seluruh petugas dan tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan wajib menggunakan masker setiap saat beberapa dari mereka menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) level 2 atau 3, yaitu gown dan penutup wajah.
Beberapa sekat antara kasur di IGD juga ditambahkan sebagai upaya pencegahan.Ketika Anda datang ke rumah sakit, jangan lupa untuk mengenakan masker Anda.
Protokol rumah sakit saat ini juga membatasi jumlah pengunjung sehingga Anda harus membawa barang-barang yang Anda perlukan sebelumnya, minimal telepon genggam dan charger-nya.
Para tenaga kesehatan dan staf rumah sakit akan meminimalisasi waktu bersama Anda di ruang rawat Anda.
Penggunaan telekomunikasi juga dioptimalisasi untuk mengurangi kontak antara pasien dengan tenaga kesehatan.Menunda datang ke UGD ketika mengalami gejala-gejala kegawatdaruratan medis dapat berakibat fatal.
(Referensi Weiner S. Go to the hospital if you need emergency care, even in the era of COVID-19 [Internet]. Harvard: Harvard Health Publishing; 2020 May [cited 2020 Jul]. Available from: https://www.health.harvard.edu/blog/go-to-the-hospital-if-you-need-emergency-care-even-in-the-era-of-covid-19-2020050519760). (*)