Tribun Bandar Lampung

SKB Bandar Lampung Kekurangan 7 Guru Pamong, Solusinya Rekrut Guru Honor

Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Bandar Lampung kekurangan guru pamong sebanyak tujuh orang guru.

Penulis: Muhammad Hardiansyah Kusuma | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/M Hardiansyah Kusuma
Gedung SKB Bandar Lampung. SKB Bandar Lampung Kekurangan 7 Guru Pamong, Solusinya Rekrut Guru Honor. (Tribunlampung.co.id/M Hardiansyah Kusuma) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id M Hardiansyah Kusuma

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Bandar Lampung kekurangan guru pamong sebanyak tujuh orang guru.

Hal tersebut dikatakan Kepala SKB Kota Bandar Lampung Ruliana Ibrahim kepada Tribunlampung.co.id, Senin (12/10/2020).

Ruli mengungkapkan saat ini SKB Kota Bandar Lampung hanya memiliki satu orang pamong belajar.

Jika dibandingkan dengan jumlah peserta SKB, diperkirakan kekurangan pamong belajar sekitar 7 orang.

"Iya sangat kurang, kami perkirakan masih kurang sekitar 7 orang," ungkap Ruliana Ibrahim, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Polisi di Lampung Utara Bekuk Pengedar Sabu di Sanggar Kegiatan Belajar

Baca juga: BREAKING NEWS Demo Lagi Tolak Omnibus Law, Puluhan Mahasiswa Datangi Wali Kota Herman HN

Lebih lanjut Ruliana Ibrahim mengatakan untuk memenuhi kekurangan pamong belajar tersebut, pihaknya merekrut guru honor untuk mengajar di SKB tersebut.

"Karena memang kita kekurangan, kita merekrut guru honor khusus untuk guru paketnya. Kalau sekarang ini guru honor kita ada sekitar 8 orang," kata Ruliana.

Ia mengungkapkan, saat ini siswa SKB  Bandar Lampung mencapai seratusan siswa, di mana yang aktif sekitar 65 orang siswa.

"Dan, yang dapat bantuan BOP semacam BOS, ada sekitar 60 orang. Karena yang sudah berumur 21 tahun ke atas sudah tidak mendapatkan bantuan," ujar Ruliana.

Sebagai informasi tambahan saat ini Direktorat GTK PAUD Kemendikbud RI membutuhkan sebanyak 13.000 lebih tenaga pendidikan untuk mengisi jabatan fungsional dalam pamong belajar satuan kegiatan belajar (SKB), atau satuan pendidikan non formal (SPNF) dan penilik dengan proses penyesuaian atau inpassing.

Jumlah tersebut didasarkan oleh kebutuhan SKB di setiap kabupaten/kota.

Kemendikbud RI membuka pendaftaran secara daring untuk menempati jabatan fungsional pamong belajar dan penilik, pada 12-16 Oktober.

Kemudian mengikuti uji kompetensi yang rencananya akan dilaksanakan pada 11-12 November mendatang.

(Tribunlampung.co.id/M Hardiansyah Kusuma)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved