Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan 14 Warung Remang-remang PKOR 

Satpol PP Bandar Lampung berhasil menertibkan belasan warung dan kafe remang-remang di sekitaran PKOR Way Halim sepanjang tahun 2025. 

Editor: soni yuntavia
Dok Satpol PP Bandar Lampung
PENERTIBAN - Satpol PP Bandar Lampung menertibkan warung atau kafe remang-remang di sekitaran PKOR Way Halim. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satpol PP Bandar Lampung berhasil menertibkan belasan warung dan kafe remang-remang di sekitaran PKOR Way Halim sepanjang tahun 2025. 

"Beberapa waktu lalu kita mendapat pengaduan terkait adanya diduga warung atau kafe remang-remang di seputaran PKOR Bandar Lampung.

Kita tindak lanjuti dengan kegiatan monitoring beberapa kali ke lokasi," kata Kasat Pol PP Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi, Senin (3/11/2025).

"Kemudian kita temukan aktivitas seperti kafe remang-remang. Selanjutnya beberapa hari lalu, kita mulai melakukan penertiban.

Kita data ada sekitar 14 diduga kafe atau warung remang-remang," sambungnya.

"Kalau untuk kafe atau warung remang-remang sudah semua. Tinggal sisa tiang-tiangnya saja," ucapnya.

Pihaknya juga menemukan sejumlah gubuk yang diduga menjadi tempat tinggal tukang sampah.

"Kita juga menemukan sekitar 12 gubukan yang diduga tempat tidur tukang sampah, karena di sekitar situ ada tempat sampah. Nanti akan kita tertibkan juga," ujarnya.

Dia berharap mereka membokar sendiri kafe atau warung remang-remang di sekitaran PKOR.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi lain agar bisa menjaga situasi kondusif di kawasan tersebut.

"Kita juga berkoordinasi dengan Polsek, Koramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas juga pamong, lurah, juga linmas.

Setelah pembongkaran ini, camat-camat juga dapat menjaga situasi kondusif, terutama di sekitaran PKOR agar mereka tidak membangun kembali atau melakukan hal-hal kegiatan yang kurang baik," imbuhnya.

"Alhamdulilah kita sudah melaksanakan sesuai SOP. Kita lakukan imbauan, teguran. Sejauh ini berlangsung lancar," ujar dia.

Sementara pada Mei lalu, Satpol PP Bandar Lampung menertibkan tunawisma (gelandangan) di sepanjang jalan protokol Bandar Lampung. Upaya penertiban dilaksanakan pada Jumat (2/5/2025).

Kasat Pol PP Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, penertiban dilakukan di sepanjang jalan protokol.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved