Berita Lampung
Massa Minta Polres Lamteng Bebaskan 3 Warga yang Ditahan Imbas Pelaku Curanmor Tewas
Massa menuntut pembebasan tiga rekan mereka yang ditahan atas tuduhan pengeroyokan terhadap seorang terduga pencuri sepeda motor.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Ringkasan Berita:
- Ribuan warga dari berbagai Desa di Kecamatan Padang Ratu dan sekitarnya mendatangi Mapolres Lampung Tengah.
- Massa menuntut pembebasan tiga rekan mereka yang ditahan atas tuduhan pengeroyokan terhadap seorang terduga pencuri motor.
- Terduga pencuri motor tersebut tewas meskipun sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah – Ribuan warga dari berbagai Desa di Kecamatan Padang Ratu dan sekitarnya mendatangi Mapolres Lampung Tengah, Jumat (17/4/2026).
Massa menuntut pembebasan tiga rekan mereka yang ditahan atas tuduhan pengeroyokan terhadap seorang terduga pencuri sepeda motor hingga tewas.
Ketiga warga yang ditahan tersebut berinisial NPS (21), AS (24), dan LA (33). Mereka merupakan warga Kampung Sri Agung, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah yang ikut serta dalam penangkapan pelaku pencurian sepeda motor milik seorang warga berinisial NA (25) pada Sabtu (11/4/2026) lalu.
Aksi massa ini bermula dari peristiwa pencurian di area Klinik Sri Agung Medika. Kala itu, dua pelaku pencurian tepergok warga dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran dramatis di Jalan Kampung Sri Agung–Bandar Sari.
Nahas, salah satu pelaku berinisial AS (24), warga Kecamatan Anak Tuha, menjadi sasaran amukan massa. Meski sempat dilarikan ke RSUD Demang Sepulau Raya, nyawa AS tidak tertolong.
Baca juga: Nyawa Melayang Akibat Amuk Massa, Polisi di Lampung Tengah Ingatkan Bahaya Main Hakim Sendiri
Sementara itu, rekan pelaku lainnya, RG (28), mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan.
Perwakilan massa, Ferry, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Mapolres merupakan bentuk solidaritas.
Menurutnya, ketiga rekannya seharusnya tidak dikriminalisasi karena aksi tersebut dipicu oleh tindakan kriminal pelaku pencurian.
"Kami ke sini untuk menuntut saudara kita yang tiga orang itu dibebaskan. Mereka ditahan dengan tuduhan pengeroyokan dan pembunuhan, padahal pemicunya adalah kasus pencurian motor. Kami menuntut kepolisian agar ketiganya pulang hari ini juga," tegas Ferry saat ditemui di Tugu Gajah Siwo Mego.
Pantauan di lapangan, massa yang diperkirakan berjumlah lebih dari 1.000 orang mulai memadati area Tugu Gajah Siwo Mego, Kecamatan Gunung Sugih, sekira pukul 15.44 WIB.
Mereka datang menggunakan lima unit truk, dua mobil pikap, serta puluhan sepeda motor.
Di saat yang bersamaan, perwakilan kedua belah pihak dan unsur Forkopimda Lampung Tengah melakukan mediasi di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak sejak pukul 13.00 WIB.
Berselang kemudian, Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon didampingi Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan langsung turun menemui warga di Tugu Gajah Siwo Mego.
Kapolres menyatakan bahwa pihaknya tetap berpegang pada prosedur hukum yang berlaku.
"Kepolisian tetap beracuan pada hukum. Kami tidak bisa membebaskan sepihak karena penyelesaian secara damai masih berat sebelah, terutama dari pihak keluarga yang meninggal dunia," jelasan Kapolres.
Di lokasi tersebut, Kapolres memberikan pemahaman mengenai batasan antara tindakan mengamankan pelaku kejahatan dengan aksi penganiayaan yang disengaja.
"Masyarakat diperbolehkan melakukan upaya pencegahan agar pelaku tidak melarikan diri. Namun, jika tindakan tersebut berubah menjadi aksi pengeroyokan atau pemukulan yang berlebihan hingga menyebabkan kematian, itu sudah merupakan pelanggaran hukum yang berbeda," jelas Charles.
| Maling Gasak 10 Bungkus Rokok di Warung Pringsewu, Pemilik Merugi Rp800 Ribu |
|
|---|
| Chandra Mall Gelar Chandra Latte Art Competition 2026, Dukung Barista dan UMKM Kopi |
|
|---|
| Seleksi Menuju PON Beladiri Manado, 320 Atlet Bersaing di Kejuaraan Hapkido Lampung 2026 |
|
|---|
| Pemkab Pesawaran Siapkan Rp 20,5 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN |
|
|---|
| Kodam XXI Radin Inten Siap Bantu Berantas Begal dan Curanmor di Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ribuan-Warga-Geruduk-Polres-Lampung-Tengah-Tuntut-Pembebasan-Rekan-yang-Ditahan.jpg)