Berita Lampung
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan 14 Warung Remang-remang PKOR
Satpol PP Bandar Lampung berhasil menertibkan belasan warung dan kafe remang-remang di sekitaran PKOR Way Halim sepanjang tahun 2025.
Editor:
soni yuntavia
Dok Satpol PP Bandar Lampung
PENERTIBAN - Satpol PP Bandar Lampung menertibkan warung atau kafe remang-remang di sekitaran PKOR Way Halim.
"Giat rutin harian setiap malam penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di seputaran jalan protokol," ujarnya, Sabtu (3/5/2025). "Ada diduga gelandangan. Kita tertibkan untuk tidak tidur di pinggiran jalan protokol," sambungnya.
Ia menyebut ada beberapa ruas jalan yang disisir.
"Jalan Diponegoro, Jalan Kartini, Simpur, Jalan Teuku Umar, Jalan ZA Pagaralam, Jalan Raden Intan, hingga balik lagi ke mako," sebut dia.
Pihaknya mengerahkan belasan personel dan satu kendaraan dalmas untuk melakukan penertiban.(dom)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Niat Liburan di Lampung, Anggota Mabes Polri Kecolongan Mobilnya Raib di Parkiran |
|
|---|
| RSJ Lampung Akan Beri Layanan Kesehatan Jiwa untuk Napi Lapas Narkotika |
|
|---|
| Siswa di Lampung Diminta Pahami Obat Herbal dan Tidak Salah Konsumsi |
|
|---|
| Kemenag Lampung Sebut Proses Renovasi Bangunan Ponpes Tak Perlu Izin Baru |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 5 Oktober 2025, Waspadai Petir di 4 Wilayah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Satpol-PP-Bandar-Lampung-tertibkan-warung-remang-remang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.