Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan 14 Warung Remang-remang PKOR 

Satpol PP Bandar Lampung berhasil menertibkan belasan warung dan kafe remang-remang di sekitaran PKOR Way Halim sepanjang tahun 2025. 

Editor: soni yuntavia
Dok Satpol PP Bandar Lampung
PENERTIBAN - Satpol PP Bandar Lampung menertibkan warung atau kafe remang-remang di sekitaran PKOR Way Halim. 

"Giat rutin harian setiap malam penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di seputaran jalan protokol," ujarnya, Sabtu (3/5/2025). "Ada diduga gelandangan. Kita tertibkan untuk tidak tidur di pinggiran jalan protokol," sambungnya.

Ia menyebut ada beberapa ruas jalan yang disisir.

 "Jalan Diponegoro, Jalan Kartini, Simpur, Jalan Teuku Umar, Jalan ZA Pagaralam, Jalan Raden Intan, hingga balik lagi ke mako," sebut dia.

Pihaknya mengerahkan belasan personel dan satu kendaraan dalmas untuk melakukan penertiban.(dom)

( Tribunlampung.co.id

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved