Aktivis dan Pengamat Syahganda Nainggolan Ditangkap Bareskrim Polisi,Dijemput Polisi Jelang Shubuh

Iwan Sumule dalam cuitannya juga membagikan surat penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan. Dalam surat tersebut, Syahganda dituduh melanggar Undang

Editor: Romi Rinando
tribunnews.com
Aktivis dan Pengamat Syahganda Nainggolan Ditangkap Bareskrim Polisi,Dijemput Polisi Jelang Shubuh 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Jelang aksi demo menolak Omnibus Law yang akan digelar sejumlah elemen masyarakat Selasa 13/10/2020), Aktivis Syahganda Nainggolan dikabarkan telah ditangkap polisi dari Divisi Cyber Crime Mabes Polri.

Syahganda Nainggolan yang juga Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), dijemput petugas dari Bareskrim pukul 04.00 WIB tadi menjelang shubuh di kediamannya.

Kabar ini mengejutkan para rekan aktivis, mengingat dilakukan jelang aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule dalam akun Twitternya mengkonfirmasi tentang penangkapan rekannya itu.

"Saya sangat terkejut mendengar kabar bhw subuh tadi sekitar jam 04an tlah terjadi penangkapan terhadap Bung @syahganda Nainggolan," tulisnya dikutip Wartakotalive.com, Selasa (13/10/2020).

ProDem meminta agar polisi membebaskan Syahganda dan berhenti menangkapi aktivis yang bersura kritis.

Syahganda Nainggolan
Syahganda Nainggolan

Baca juga: Cerita Prabowo Subianto Terjebak di Tengah Demo Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Iwan Fals Sebut Sikap Berani Nikita Mirzani Lawan Pendukung Puan Maharani Akan Menyulitkan

Baca juga: BEM SI Sesalkan Sikap Jokowi yang Pilih Ketemu Itik Ketimbang Demonstran Penolak UU Cipta Kerja

"ProDEM meminta pihak kepolisian agar membebaskan seluruh aktivis dan menghentikan penangkapan-penangkapan terhadap aktivis karena bersuara kritis kepada penguasa,"imbuhnya. 

Iwan Sumule dalam cuitannya juga membagikan surat penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan.

Dalam surat tersebut, Syahganda dituduh melanggar Undang-undang ITE.

Ada cuitan dari Syahganda yang dianggap menyiarkan berita bohong dan atau menyiarkan kabar tidak pasti atau kabar yang berlebihan.

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan Syahganda Nainggolan.

Ketua KAMI Medan ditangkap

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menduga ada keterlibatan KAMI pada unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Medan pada Kamis (8/10/2020).

Namun hal itu dibantah Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani.

Ia menegaskan KAMI tidak memiliki anggota di berbagai daerah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved