Pilkada Bandar Lampung 2020
Bawaslu Minta Seluruh Kandidat Tak Bawa Pedukung saat Debat Publik Pilkada Bandar Lampung 2020
Candrawansah mengatakan, pihaknya mewanti-wanti hal tersebut guna mengantisipasi terjadinya kerumunan di tengah Pandemi Covid-19.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Bawaslu meminta para kandidat untuk tidak membawa pendukungnya dalam pelaksanaan debat publik antar Pilkada Bandar Lampung 2020.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, pihaknya mewanti-wanti hal tersebut guna mengantisipasi terjadinya kerumunan di tengah Pandemi Covid-19.
"Kita mengimbau kepada seluruh kandidat ya agar tidak membawa pendukungnya dalam pelaksanaan debat," ujar Candrawansah, Selasa (13/10/2020).
Candra menjelaskan, pihaknya siap memberikan sanksi apabila ditemukan kerumunan dalam kegiatan tersebut.
Bahkan, pihaknya pun berwenang untuk menunda kegiatan debat publik.
Baca juga: Persiapan Rycko Menoza Sudah Matang Jelang Debat Publik Pilkada Bandar Lampung 2020
Baca juga: Yusuf Kohar Siap Ikut Debat Publik Pilkada Bandar Lampung 2020, Beliau Itu Wakil Wali Kota
Baca juga: Eva Dwiana Siap Ikut Aturan, Tak Bawa Pendukung saat Debat Publik Pilkada Bandar Lampung 2020
Hal itu sesuai dengan PKPU No. 13 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19.
"kami mempunyai hak untuk menunda apabila ditemukan dalam kegiatan tersebut tidak mengindahkan protokol kesehatan," sebut Candrawansah.
Candra juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Seperti, menjaga jarak dan menggunakan masker.
"Semua harus jaga jarak, dan menggunakan masker," jelas Candrawansah.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
Dok Kiki
Candrawansah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bawaslu-minta-seluruh-kandidat-tak-bawa-pedukung-saat-debat-publik-pilkada-bandar-lampung-2020.jpg)