kabar artis
Tak Diketahui Jennifer Dunn, Faisal Harris Lepas Jam Tangan Senilai Rp 1,2 Miliar untuk Sarita Mukti
Sarita menggugat cerai Faisal Harris. Kini, Faisal pun telah hidup bersama dan menikah dengan wanita pilihannya yakni, Jennifer Dunn.
"Trus tiba-tiba asistennya beliau datang. 'Bu kita mau bayar semua keperluan rumah sakit, boleh tau enggak rumah sakitnya di mana?'" ujar Sarita.
Setelah itu, Faisal pun datang ke rumah sakit dan akhirnya bertemu Sarita hingga makan bersama.
Siapa sangka, setelah makan, Sarita iseng berceletuk kepingin dan meminta jam tangan yang dipakai oleh mantan suaminya.
"Aku lagi tidur di sofa yang bisa dibuka itu, dia di ujungnya sofa sambil makan. Selesai makan, aku bilang gini 'Jam keren, bagi gua dong'," lanjut Sarita.
Tanpa basa-basi, Faisal langsung melepas jam tangan senilai Rp 1,2 miliar tersebut dan memberikan kepada mantan istrinya.
"Dia langsung gini, ngasihnya gini. Dia kayak seneng banget dimintain gitu loh," cerita Sarita.
Mendengar hal itu, Robby pun penasaran apakah Faisal izin terlebih dulu dengan Jennifer Dunn.
"Bunda itu beneran waktu itu dia enggak nelfon sampingnya dulu?" tanya Robby
"Ya enggak lah," timpal Sarita.
"Jadi enggak tau kalo jam ini buat Bunda?" tanya Robby lagi.
"Ya mana kutahu. Maaf ya, mbak. Ih kamu ya, siapa tau dia bilang ini udah dijual. Rumah tangga orang jadi berantakan nih gara-gara kamu ntar," seloroh Sarita sambil tertawa.
Mengetahui cerita tersebut Robby pun takjub bukan main.
"Hanya cinta lo yang bisa langsung ngasih jam itu harganya Rp 1,2 miliar bunda langsung buru-buru dikasih tanpa izin yang di sampingnya," lanjut Robby Purba.
Lebih lanjut, Sarita mengatakan bahwa dirinya tak perlu meminta maaf atas pemberian sang mantan suami.
"Enggak maaf, ini juga termasuk milikku. 21 tahun pernikahan, 19 tahunnya harmonis. Wajarlah kalo dia ninggalin ini mah, kecil, apa artinya," pungkas Sarita.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Faisal Harris Diam-diam Beri Jam Tangan Rp 1,2 Miliar ke Mantan Istri, Sarita Mukti: 'Maaf Ya Mbak',