Berita Nasional

Lumuri Hazmat Tenaga Medis dengan Kotoran Manusia, Wanita di Surabaya Jadi Tersangka

Tak terima suaminya dibawa petugas, seorang wanita nekat melumuri kotoran manusia ke baju petugas medis

Editor: wakos reza gautama
KOMPAS.com/WALDA MARISON
Ilustrasi tenaga medis. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA - Seorang wanita melumuri kotoran manusia ke baju hazmat petugas medis.

Ini terjadi lantaran si wanita menolak suaminya dibawa untuk menjalani isolasi karena terinfeksi Covid-19. 

Atas perbuatannya itu wanita berinisial N (50) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. 

"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 14 ayat UU 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, kemudian pasal 212 KUHP tentang Perlawaan Terhadap Petugas," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, dikutip dari Kompas TV, Rabu (14/10/2020).

Penetapan N sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi, yaitu tenaga medis dan pihak terlapor.

Pihak kepolisian akan memanggil N untuk dimintai keterangan terkait statusnya sebagai tersangka.

Baca juga: Kronologi Keluarga Tolak Pemakaman Pasien Corona di Bandar Lampung Pakai Prosedur Covid-19

Baca juga: Ahok ke Najwa Shihab: Kalau Ingin Tendang Pejabat Ya Jadi Pejabat

Seperti diberitakan, beberapa tenaga kesehatan dilumuri kotoran oleh salah satu anggota keluarga dari pasien Covid-19 yang hendak dijemput petugas dari Rusun Bandarejo, Kecamatan Sememi, Surabaya, Selasa (29/9/2020).

Peristiwa itu berawal saat Pemkot Surabaya menggelar tes swab di rusun tersebut pada 23 September 2020.

Kemudian hasilnya keluar 28 September.

Petugas puskesmas lalu melakukan tracing atau pelacakan kepada pasien dengan inisial Mr X.

"X ini ternyata ada komorbidnya sehingga harus dibawa ke rumah sakit rujukan, harus dibawa ke BDH," ujar Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara.

Namun, keluarganya menolak, terutama istri dan anak keduanya.

Pemkot pun akhirnya melakukan mediasi antara Satgas, pihak kecamatan dengan anak pertama pasien tersebut.

Lantaran sudah menemui kata sepakat, petugas akhirnya akan membawa pasien tersebut untuk dirawat di rumah sakit.

Namun, istri dari pasien ini masih saja menolak.

Petugas yang sudah mengetahui gelagat keluarga ini akan melancarkan perbuatan tak menyenangkan sudah berusaha mengingatkan.

"Namun, tetap saja enggak nerima, terus gitu (dilumuri) ke baju hazmatnya petugas," ujar Febri. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lumuri 3 Tenaga Medis dengan Kotoran Manusia, Istri Pasien Covid-19 Jadi Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved