Kecelakaan di Jalinbar Pringsewu
BREAKING NEWS Kecelakaan Maut di Jalinbar Pringsewu Tewaskan Pengendara Motor, 1 Orang Luka Parah
Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Km 38-39 Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik B
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Km 38-39 Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Kecelakaan melibatkan mobil pikap Mitsubishi L300 nomor polisi BE 8319 ZF dan sepeda motor Honda Supra Fit BE 6540 UV.
Dalam kejadian itu, satu korban meregang nyawa.
Pengendara motor bernama AA (21), warga Pekon Buluk, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Sementara rekannya, ES (19), warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, mengalami luka serius di kepala.
Kanit Lakalantas Polres Pringsewu Bripka Rudianto Sihombing mengungkapkan, AA mengalami luka parah pada bagian kepala belakang.
Baca juga: Sopir Truk Melarikan Diri Setelah Terlibat Kecelakaan Maut di Jalinsum Tarahan
Baca juga: Bus Berisi Rombongan Pengantin Masuk Jurang di Batu Brak Lampung Barat
Dahi dan telinganya mengeluarkan darah, luka robek di bagian kepala atas, dan patah tulang paha kanan.
"AA meninggal dunia di rumah sakit," ungkap Rudianto, mewakili Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Bima Alief Caesar Gumilang.
Sedangkan ES mengalami robek di bagian kepala.
Darah mengucur dari hidung dan telinganya.
Rudianto mengungkapkan, kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (15/10/2020) sekira pukul 23.25 WIB.
Akibat kejadian itu, sepeda motor yang dikendarai korban ringsek.
Sementara mobil pikap penyok pada bagian depan. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)