Berita Nasional

Warkop Pangku di Gresik Digerebek, Sediakan 6 Gadis Cirebon Layani Pelanggan

Warkop Pangku yang digerebek polisi di Gresik ternyata tak hanya menjual kopi pada pelanggan, tapi juga menjual layanan esek-esek.

tribunnews
ilustrasi PSK. Warkop Pangku di Gresik Digerebek, Sediakan 6 Gadis Cirebon Layani Pelanggan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Polisi Gresik menggerebek warung kopi pangku atau Warkop Pangku yang mempekerjakan 6 wanita untuk melayani tamu hidung belang.

Dari hasil penyelidikan terungkap, para gadis asal Cirebon dibayar Rp 150 ribu untuk sekali kencan di kamar.

Warkop Pangku yang digerebek polisi di Gresik ternyata tak hanya menjual kopi pada pelanggan, tapi juga menjual layanan esek-esek.

Enam orang gadis Cirebon menjadi pemuas nafsu pria hidung belang.

Keenam wanita yang berasal dari Cirebon ini menjadi kerap melayani tamu di warung pangku tempatnya bekerja.

Tarif sekali kencan di ranjang cuma dibandro Rp 150.000.

Terungkapnya kasus ini saat polisi melakukan penggerbekan di Warung Kopi ( Warkop ) yang berlokasi di Dusun Samaleak, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik milik Johan.

Baca juga: Fatimah Saidah Mantan Istri Adit Jayusman, Profesinya Tak Kalah Mentereng dari Ayu Ting Ting

Baca juga: Satu-satunya Pria yang Disebut Tak Tergiur Jika Lihat Nikita Mirzani Tanpa Busana

Baca juga: Berkasus dengan Syahrini, Lia Ladysta Tak Takut Dijebloskan Penjara

Tempat tersebut dikenal dengan nama Warkop Pangku.

Setiap pelanggan yang datang bukan hanya sekedar ngopi.

Namun juga bisa berhubungan intim dengan sejumlah gadis pelayang Warkop Pangku di tempat tersebut.

Keenam wanita Warkop Pangku berinisial A (29), R (20), N (29), I (20), R (18), dan V (20) kini sudah diamankan polisi.

Keenamnya merupakan warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan penggerebekan itu berdasarkan informasi dari masyarakat. 

tribunnews
Ilustrasi PSK (Ist)

Korps Bhayangkara langsung turun ke lokasi menuju warung kopi yang berada di Dusun Samaleak, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean pada Selasa (13/10/2020) pukul 22.00 Wib.

"Langsung kami lakukan penggeledahan dan kami amankan, saat dilokasi ada tamu laki-laki dan wanita sedang berduaan di dalam kamar," ucapnya, Kamis (15/10/2020) dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id (Tribun-Network)

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved