Tribun Bandar Lampung
Gubernur Arinal Minta Pejabat Eleson II di Pemprov Lampung Disiplin Bekerja
breafing ini digelar ntuk meningkatkan kedisiplinan para PNS dilingkungan Pemprov Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra
TRIBUN LAMPUNG, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Wakilnya Chusnunia Chalim (Nunik) memberikan arahan kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP).
Terutama bagi para 14 pejabat utama yang baru saja dilantik.
Gubernur Arinal kepada awak media di depan gedung Pusiban Pemprov Lampung, Senin (19/10/2020) mengatakan bahwa breafing ini untuk meningkatkan kedisiplinan para PNS dilingkungan Pemprov Lampung.
Karena bagaimanapun dalam peraturan perundang-undang nomor 50 tahun 2012 itu harus dijalankan tentang kedisiplinan pegawai.
"Terutama baik pejabat yang lama dan yang baru, maka dari itu pejabat itu harus disiplin," kata Gubernur Arinal.
Baca juga: HUT ke-56 Golkar, Gubernur Lampung Arinal Pimpin Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
Baca juga: Bertambah 13 Kasus Covid-19 di Lampung, 4 Daerah Bertahan di Zona Oranye
Oleh karena itu dirinya sengaja memberikan briefing supaya situasi kondisi pegawai yang bekerja tetap aman.
Makanya diharapkan kepada pejabat dan PNS untuk tetap menjaga jarak dan ptotokol kesehatan harus dijalankan.
Jangan sampai tidak dilakukan dalam menjaga ptotokol kesehatan tersebut.
Diharapkan kedisplinan tersebut bisa dijalankan dan hal tersebut lebih penting.
Apalagi Lampung banyak persoalan tapi Provinsi Lampung mampu menyelesaikannya.
Maka harus dijaga agar perekonomian tetap bagus, penangangan Covid-19 dan UU cipta kerja juga normal dan harus dijaga. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)