Tribun Bandar Lampung
60 PNS di Lingkungan Pemprov Lampung Termasuk Gubernur Arinal Bebas Narkoba
Diimbau kepada semua institusi untuk membina pegawainya untuk bisa menjadi tauladan dan jangan sampai PNS itu bermain dengan narkoba.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra
TRIBUN LAMPUNG, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah melakukan tes narkoba dengan bekerja sama dengan BNNP kepada 60 orang pegawai di lingkungan setempat termasuk Gubernur Arinal Djunaidi.
Adapun hasilnya menurut Sekdprov Lampung Fahrizal Darminto Selasa (20/10/2020) sore mengatakan hasil tes urinenya sudah diterima pemprov.
"Hasil sudah kita terima, bahwa hasilnya tes narkoba kemarin semuanya bersih dan kedepannya akan rutin kita dilakukan pemeriksaan narkoba tersebut," kata Fahrizal.
Diimbau kepada semua institusi untuk membina pegawainya untuk bisa menjadi tauladan dan jangan sampai PNS itu bermain dengan narkoba yang membuat citra buruk PNS.
PNS itu selain sebagai pelayan dan pengayom kepada masyarakat, tetapi harus ada contoh yang baik yang dilakukan.
Pemeriksaan ini diakuinya memang secara dadakan dan hasilnya semua bersih dari narkoba.
Adapun sanksinya jika PNS terbukti menggunakan narkoba maka sesuai dengan PP 53 bahwa jelas PNS itu harus taat aturan.
Lalu jika terbukti maka sejauh mana PNS tersebut melanggar, dan harus ada beda sanksinya antara pemakai dan pengedar itu tergantung kadar kesalahannya. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)