Kabar Artis

Tak Seperti Kasus Artis Lain, Polisi Tak Hadirkan Artis RR dalam Jumpa Pers

Artis RR ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat

Editor: wakos reza gautama
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Polda Metro Jaya gelar pers rilis kasus penangkapan artis RR 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Satu lagi artis tertangkap karena narkoba.

Artis tersebut berinisial RR.

RR adalah pemain sinetron 'Dari Jendela SMP'.

RR ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Kamis (15/10/2020) pukul 18.30 WIB malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menggelar rilis kasus narkoba yang melibatkan RR di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).

Ada yang berbeda dalam rilis kasus RR. 

Baca juga: Aktor Sinetron Dari Jendela SMP Inisial RR Ditangkap atas Kasus Narkoba

Baca juga: Angela Lee Resmi Dinikahi Pengusaha Alexander, Intip Foto-fotonya

Tidak seperti biasanya, tersangka tidak dihadirkan aparat kepolisian. 

Biasanya dalam kasus-kasus narkoba yang melibatkan artis, sang artis dibawa ke hadapan media. 

Namun kali ini dalam kasus artis RR tidak. 

Hal ini terlihat dari video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (19/10/2020).

Kombes Yusri Yunus menyampaikan saat diamankan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang diakui milik RR.

"Berhasil mengamankan tersangka kemudian barang bukti yang ditemukan beberapa plastik klip totalnya sekitar 0,4 gram sabu," terang Yusri.

"Beserta barang bukti lain seperti handphone, ada juga uang," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusri Yunus membeberkan kronologi bagaimana RR diamankan.

Menurutnya, penyidik mendapat laporan dari warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved