Kabar Artis
Tak Seperti Kasus Artis Lain, Polisi Tak Hadirkan Artis RR dalam Jumpa Pers
Artis RR ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Satu lagi artis tertangkap karena narkoba.
Artis tersebut berinisial RR.
RR adalah pemain sinetron 'Dari Jendela SMP'.
RR ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Kamis (15/10/2020) pukul 18.30 WIB malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menggelar rilis kasus narkoba yang melibatkan RR di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
Ada yang berbeda dalam rilis kasus RR.
Baca juga: Aktor Sinetron Dari Jendela SMP Inisial RR Ditangkap atas Kasus Narkoba
Baca juga: Angela Lee Resmi Dinikahi Pengusaha Alexander, Intip Foto-fotonya
Tidak seperti biasanya, tersangka tidak dihadirkan aparat kepolisian.
Biasanya dalam kasus-kasus narkoba yang melibatkan artis, sang artis dibawa ke hadapan media.
Namun kali ini dalam kasus artis RR tidak.
Hal ini terlihat dari video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (19/10/2020).
Kombes Yusri Yunus menyampaikan saat diamankan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang diakui milik RR.
"Berhasil mengamankan tersangka kemudian barang bukti yang ditemukan beberapa plastik klip totalnya sekitar 0,4 gram sabu," terang Yusri.
"Beserta barang bukti lain seperti handphone, ada juga uang," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusri Yunus membeberkan kronologi bagaimana RR diamankan.
Menurutnya, penyidik mendapat laporan dari warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba.
Setelah tiga hari mendalami laporan, polisi langsung melakukan penggerebekan.
"Kronologi singkatnya dapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sering menggunakan sabu di tempat tersebut," ujar Yusri Yunus.
"Kemudian selama tiga hari didalami lagi oleh tim baru tanggal 15, sekitar pukul 18.30 malam menggeledah dan menemukan tersangka."
"Barang bukti sabu 0,4 gram, alat hisapnya dan ada beberapa barang bukti lagi."
"Dari hasil pemeriksaan interogasi awal bahwa memang dia membeli sabu ini seharga 400 ribu dari seseorang inisial P," bebernya.
Yusri mengungkapkan artis RR yang diamankan pihak kepolisian tersebut ternyata masih di bawah umur.
Karena alasan masih di bawah umur, maka polisi tidak menghadirkan sosok RR saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba.
“Kenapa saya tidak hadirkan di sini? Karena yang bersangkutan (RR) masih berusia 17 tahun," ujarnya.
"Makanya nanti akan ada pendampingan karena masih di bawah umur."
"Sistem peradilannya pun nanti berbeda, makanya saya tidak bisa hadirkan,” kata Yusri.
Dari pengakuan RR, pemain sinetron 'Dari Jendela SMP' ini sudah membeli sabu sebanyak lima kali dari orang-orang yang berbeda.
Yusri mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis RR.
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Tentang Kamu Lyodra, Ternyata Aku Tak Bisa Sembunyikan Bahagia
Baca juga: Pengakuan Bintang Sinetron Dari Jendela SMP yang Ditangkap karena Narkoba
"Kemudian dari hasil interogasi yang bersangkutan sudah lama membeli dan pengakuannya dia sudah beli lima kali di orang berbeda," ungkap Yusri Yunus.
"Kami masih dalami terus pemasok lainnya," tandasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kenapa Polisi Tak Hadirkan Artis RR saat Rilis Kasus Narkoba?"