Pol PP di Lampura Tersandung Narkoba

BREAKING NEWS 2 Oknum Pol PP Lampung Utara Diciduk di Dalam Toilet, Diduga Hendak Nyabu

keduanya sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
2 oknum Pol PP diamankan. BREAKING NEWS 2 Oknum Pol PP Lampung Utara Diciduk di Dalam Toilet, Diduga Hendak Nyabu 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Dua oknum satuan polisi pamong praja (Satpol PP), kabupaten Lampung Utara diamankan anggota sat narkoba Polres Lampung Utara, Rabu 21 Oktober 2020 malam.

Keduanya DT dan RI. Satu diantaranya DT merupakan aparatur sipil negara yang bekerja di Satpol PP.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Aris Satrio membenarkan keduanya sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

Keduanya diamankan di dalam toilet, di belakang rumah dinas bupati Lampung Utara.

Diduga mereka akan memakai narkoba jenis sabu-sabu.

“Mereka belum sempat pakai, soalnya sudah keburu di ketok pintu toiletnya sama anggota,” ujarnya, Kamis 22 Oktober 2020.

Keduanya langsung dibawa ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved