Pol PP di Lampura Tersandung Narkoba
BREAKING NEWS 2 Oknum Pol PP Lampung Utara Diciduk di Dalam Toilet, Diduga Hendak Nyabu
keduanya sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Dua oknum satuan polisi pamong praja (Satpol PP), kabupaten Lampung Utara diamankan anggota sat narkoba Polres Lampung Utara, Rabu 21 Oktober 2020 malam.
Keduanya DT dan RI. Satu diantaranya DT merupakan aparatur sipil negara yang bekerja di Satpol PP.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Aris Satrio membenarkan keduanya sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
Keduanya diamankan di dalam toilet, di belakang rumah dinas bupati Lampung Utara.
Diduga mereka akan memakai narkoba jenis sabu-sabu.
“Mereka belum sempat pakai, soalnya sudah keburu di ketok pintu toiletnya sama anggota,” ujarnya, Kamis 22 Oktober 2020.
Keduanya langsung dibawa ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)