Pol PP di Lampura Tersandung Narkoba
Kedua Oknum Pol PP Mengaku Baru Sekali Pakai Sabu di Rumdis Bupati Lampung Utara
DT mengaku dirinya baru akan memakai sabu bersama RI didalam toilet, yang letaknya di dekat mushola Rumdin.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Pengakuan kedua oknum Satpol PP Lampung Utara yang tertangkap Satuan narkoba Polres Lampung, baru pertama kali memakai di rumah dinas Bupati.
"Baru pertama kali pakai di rumdin," kata DT, diamini RI, saat pemeriksaan di ruang Satnarkoba Polres Lampung Utara, Kamis 22 Oktober 2020.
DT mengaku dirinya baru akan memakai sabu bersama RI didalam toilet, yang letaknya di dekat mushola Rumdin.
Apes disaat bersamaan datang anggota Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
"Belum sempat pakai, kami keburu ditangkap," jelas keduanya.
Baca juga: BREAKING NEWS 2 Oknum Pol PP Lampung Utara Diciduk di Dalam Toilet, Diduga Hendak Nyabu
Baca juga: Bandar Lampung Zona Merah Covid-19, Kasus Terkonfirmasi Positif di Lampung Tembus 1.420 Kasus
RI mengaku mengkonsumsi sabu-sabu sekitar lima bulan terakhir.
Sedangkan DT baru pertama kali.
Barang tersebut dibeli RI seharga Rp 200 ribu.
"RI yang beli sabunya," kata DT.
DT dan Ri mengaku saat diamankan oleh polisi sedang bertugas berjaga di rumah dinas Bupati Lampung Utara.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Aris Satrio Sujatmiko menerangkan keduanya berusaha membuang barang bukti sabu di luar toilet, namun oleh anggota dapat ditemukan.
Amankan Paket Kecil
Dari tangan kedua oknum Satpol PP Lampung Utara, anggota satresnarkoba Polres Lampung Utara mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,14 gram.
“Ditaksir senilai Rp 200 ribu. Sabu yang diamankan satu paket kecil,” kata Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Aris Satrio Sujatmiko, Kamis 22 Oktober 2020.