Berita Nasional
Terlibat Kasus Pembunuhan, Pengacara Lompat Pagar Saat Ditangkap Polisi
Pengacara berinisial AT itu ditangkap aparat kepolisian karena terlibat pembunuhan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TIMOR TENGAH SELATAN - Seorang pengacara ditangkap polisi karena terlibat kasus pembunuhan.
Pengacara berinisial AT itu ditangkap aparat Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (21/10/2020).
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka R A Bahtera mengatakan, AT ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang warga bernama Frengky Beis.
"Kita amankan yang bersangkutan (AT) yang berprofesi sebagai pengacara tadi sekitar pukul 11.00 WITA di samping Gereja Efata Soe," ungkap Bahtera saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/10/2020) petang.
Saat ditangkap, AT berusaha kabur dengan cara melompati pagar gereja.
Tetapi, polisi menggagalkan upaya itu.
Baca juga: Kakak Adik Pembunuh Calon Pengantin Ingin Foto Prewed Segera Disidang
Baca juga: Kerabat Jokowi Ditemukan Tewas Terbakar Dalam Mobil, Tangan Terikat
AT pun dibawa ke Polres TTS untuk dimintai keterangan.
Bahtera menjelaskan, AT diduga terlibat dalam pengeroyokan yang menyebabkan Frengky Beis tewas pada Rabu (5/3/2020).
Pengeroyokan yang juga membuat Diskon Yorim Lasboy terluka itu terjadi di Jalan Batas Kota, Desa Pusu, Kecamatan Amanuban Barat, TTS.
"Kasus pengeroyokan tersebut, dua orang menjadi korban dan enam orang menjadi pelaku. Salah satu korban meninggal dunia sedangkan satunya mengalami luka," ujar dia.
Enam orang pelaku pengeroyokan itu yakni AT, CL, DB, YT, NDT, dan UL.
Menurut Bahtera, setelah kejadian itu, polisi menangkap NDT dan UL.
Sedangkan CL, DB, YT, dan AT melarikan diri.
"Dua orang pelaku yang telah ditangkap itu sudah divonis penjara dan menjalani hukuman," kata dia.
Pelaku AT bersama tiga orang lainnya telah dipanggil polisi sebanyak dua kali, namun mereka tidak memenuhi panggilan itu.
Polisi pun memasukkan AT, CL, DB, dan YT, dalam daftar pencarian orang (DPO).
"AT sudah ditangkap, sedangkan tiga lainnya masih buron, sehingga kita masih lakukan pengejaran," ujar dia. (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan, Seorang Pengacara Ditangkap Polisi"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/1-pelaku-pencurian-motor-di-lampung-tengah-sudah-tertangkap-dan-dibui-di-lapas-gunung-sugih.jpg)