Penipuan di Tulangbawang Barat
BREAKING NEWS Modus Bisa Gandakan Uang, Pasutri di Tulangbawang Barat Gondol Uang Korban Rp 50 Juta
Kedua pasutri M dan S dibekuk polisi lantaran telah menipu MUS, warga Tulangbawang Barat
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG BARAT - Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) mengamankan M (55) dan S (38), pasangan suami istri tersangka penipuan.
Keduanya menggunakan modus bisa menggandakan uang.
Kapolres Tubaba Barat AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kasat Reskrim Iptu Andre Tri Putra mengungkapkan M dan S dibekuk polisi lantaran telah menipu MUS, warga Tubaba.
M dan S merupakan warga Tiyuh Candra Jaya RT 05 RW 05, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba.
"Keduanya diamankan di rumah mereka tidak lama setelah kami mendapat laporan dari MUS, korban penipuan pasutri tersebut," kata Andre, Jumat (23/10/2020).
Tak tanggung-tanggung, jumlah uang MUS yang di "makan" pasutri itu mencapai Rp 50 Juta. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)