Cara Perpanjang Masa Aktif Kartu SIM Telkomsel Tanpa Harus Isi Ulang Pulsa

Khusus untuk pengguna Telkomsel, berikut cara perpanjang masa aktif kartu SIM Telkomsel tanpa harus isi ulang pulsa.

tekno.kompas.com
Ilustrasi - Cara Perpanjang Masa Aktif Kartu SIM Telkomsel Tanpa Harus Isi Ulang Pulsa. (tekno.kompas.com) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Banyak yang tidak sadar ketika masa aktif kartu ponselnya tiba-tiba habis lantaran terlambat mengisi pulsa.

Khusus untuk pengguna Telkomsel, berikut cara perpanjang masa aktif kartu SIM Telkomsel tanpa harus isi ulang pulsa.

Kartu SIM ponsel memiliki masa aktif, termasuk Telkomsel.

Jika tidak rutin diperpanjang, maka kartu akan mati atau diblokir dan tidak bisa digunakan lagi.

Pengguna tidak dapat menggunakan kartu SIM tersebut untuk melakukan kegiatan panggilan telepon, SMS, maupun menggunakan layanan internet.

Tak hanya itu saja, seluruh pulsa dan beragam paket yang terdapat pada kartu SIM juga akan hangus.

Baca juga: Momen Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan Telkomsel Gelar Telkomsel Urvideo Competition 2020

Baca juga: Promo Telkomsel Oktober 2020, Kuota Internet 30GB Cuma Rp 62 Ribu

Cara yang paling umum untuk perpanjang masa aktif kartu adalah mengisi ulang pulsa dengan nominal tertentu.

Dengan mengisi ulang pulsa maka otomatis akan menambah masa aktif kartu SIM.

Namun bagi pelanggan prabayar Telkomsel (Simpati dan As) ternyata juga bisa memperpanjang masa aktif kartu SIM tanpa harus mengisi ulang pulsa.

Lantas bagaimana caranya?

Telkomsel memberikan opsi memperpanjang masa aktif dengan biaya dan jangka waktu tertentu.

Berikut, cara perpanjang masa aktif kartu SIM Telkomsel tanpa harus isi ulang pulsa.

1. Pelanggan prabayar Telkomsel dapat menekan USSD *999# dari menu dial telepon.

2. Selanjutnya pilih opsi nomor 5 "Lainnya".

3. Kemudian klik opsi nomor 6 "Lainnya".

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved