Tribun Bandar Lampung
Disnaker Bandar Lampung Pertanyakan Realisasi Bantuan Subsidi Upah ke Kemnaker
Disnaker Bandar Lampung tengah meminta data realisasi penerimaan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Sulis Setia Markhamah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandar Lampung tengah meminta data realisasi penerimaan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Ini lantaran tak sedikit yang mempertanyakan penyalurannya dan masih banyaknya karyawan swasta terdata yang belum menerima BSU, terutama di Bandar Lampung.
Kepala Dinas Tenaga kerja Bandar Lampung Wan Abdurrahman mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan realisasi penyaluran bantuan khusus karyawan swasta tersebut.
"Kami sudah mempertanyakan ke Kementerian Tenaga Kerja secara online Kamis (22/10/2020)."
"Jawabannya menunggu akhir bulan terlebih dahulu, baru ada laporannya," jelas Wan Abdurrahman saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id melalui sambungan telepon, Sabtu (24/10/2020).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sebut 107.566 Karyawan Swasta di Lampung Tervalidasi Terima Subsidi Upah
Baca juga: Anak-anak hingga Lansia Masuk Wilayah Bandar Lampung Wajib Rapid Test, Berlaku Mulai 26 Oktober
Hal tersebut, kata Kadisnaker, lantaran dari pihak bank selaku penyalur dana bantuan laporannya baru direkap di akhir bulan.
"Jadi mereka (dari Kemenaker) menjawabnya belum ada laporan, karena proses penyaluran di bank," jelas Wan Abdurrahman.
Print out rekening dari pihak bank baru bisa dilihat di akhir bulan.
Untuk itu, dia meminta pekerja swasta yang merasa berhak mendapatkan bantuan dan sudah memenuhi persyaratan melalui perusahaan masing-masing, agar menunggu.
"Yang penting data sudah masuk dan sesuai, sudah terkoreksi dan merupakan data definitif, mudah-mudahan (akan mendapatkan), tinggal ditunggu saja," imbuh Wan Abdurrahman.
Terlebih yang mendapatkan bantuan ini adalah karyawan swasta se-indonesia.
Selagi persyaratan di awal terpenuhi, terusnya, mudah-mudahan bisa cepat terealisasi.
"Karena ini prosesnya se-Indonesia, jadi harap bersabar dan nggak usah khawatir yang penting validasi datanya sudah sesuai," pinta Wan Abdurrahman.
Diakuinya, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagarkerjaan Bandar Lampung selaku penghimpun data pegawai swasta yang berhak mendapatkan stimulus di masa pandemi ini melalui BSU.
Di mana memiliki gaji di bawah Rp 5 juta sebulan.
"Tapi jawabannya sama, mereka juga belum memegang data realisasi tersebut."
"Mereka juga hanya menyiapkan data definitif yang ikut kepesertaan BPJSTK yang berhak menerima BSU," jelas Wan Abdurrahman.
"Kita masih terus mencari informasi lanjutannya," tandas Wan Abdurrahman.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Bandar Lampung juga mengungkapkan jika belum mengetahui terkait persentase angka realisasi penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja swasta di Lampung.
Kepala BPJSTK Cabang Bandar Lampung Widodo mengungkapkan, pihaknya hanya bertugas untuk collecting (mengumpulkan) data peserta BPJSTK di wilayah kerjanya yang aktif hingga Juni 2020 agar menyiapkan rekening bank.
"Alurnya data kemudian kami serahkan ke BPJSTK Pusat untuk divalidasi dan diserahkan ke Kementerian Tenaga Kerja," ungkap Widodo saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id melalui sambungan telepon, Kamis (8/10/2020).
Mengenai jumlah data valid yang telah dikirim ke pusat berdasarkan data terupdate di BPJSTK Cabang Bandar Lampung ada sebanyak 107.566 peserta (dari Bandar Lampung, Metro, Lamtim, Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, dan Lampung Selatan).
(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)