Berita Nasional

KSPI akan Gelar Demo Besar-besaran Tolak UU Cipta Kerja pada 1 November 2020

Said memastikan bahwa aksi demo besar-besaran menolak UU Cipta Kerja ini akan dilakukan secara terukur, konstitusional, dan berlangsung damai.

Editor: wakos reza gautama
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Presiden KSPI, Said Iqbal. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya dan serikat buruh lainnya akan menggelar aksi demo besar-besaran pada 1 November 2020 jika Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-Undang Cipta Kerja.

Ia memperkirakan UU tersebut akan ditandatangani Jokowi pada 28 Oktober 2020.

Buruh tidak langsung mendemo pada hari setelahnya mengingat ada libur panjang.

"Maka, 1 November kami pastikan buruh KSPI akan menyerukan aksi nasional di seluruh Indonesia, 20 provinsi dan lebih dari 200 kabupaten/kota, kami akan aksi besar-besaran," kata Said.

Said memastikan bahwa aksi demo besar-besaran ini akan dilakukan secara terukur, konstitusional, dan berlangsung damai.

Menurut Said, aksi demo tersebut akan disertai dengan pengajuan uji materi atau judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Halaman Draf Final UU Cipta Kerja Bertambah dan Ada Pasal yang Hilang

Baca juga: Viral Nenek 65 Tahun Tampil Glowing Bak Wanita Muda Nan Cantik Saat Dinikahi Pemuda Usia 20 Tahun

"Tanggal 1 November tersebut tentu secara bersamaan kami akan membawa judicial review UU Cipta Kerja, andaikan tanggal 28 Oktober sudah ditandatangani dan memiliki nomor," ujarnya.

Lebih lanjut, Said mengatakan, aksi demo menolak UU Cipta Kerja akan digelar di sekitar Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi.

"Sampai kapan kita aksi? Aksi-aksi itu sampai kita menang. dan dikeluarkannya putusan dari MK. Enggak ada batas waktu kapan saja kami persiapkan aksi terarah dan konstitusional," pungkasnya. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KSPI Akan Demo Besar-besaran 1 November jika Jokowi Teken UU Cipta Kerja"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved