Berita Terkini Nasional
Siswi SMK Tewas Dihajar Seusai Pergoki Maling di Kamar Mandi, Sempat Teriak
Seorang siswi SMK di Banjar tewas seusai memergoki maling yang bersembunyi di kamar mandi rumahnya, pelaku panik lalu menganiaya korban.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Noval Andriansyah
Ringkasan Berita:
Tribunlampung.co.id, Martapura - Kronologis penganiayaan yang menewaskan seorang siswi SMK di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, akhirnya terungkap.
Insiden itu bermula saat korban tanpa sengaja memergoki maling yang bersembunyi di kamar mandi rumahnya.
Kepanikan pelaku membuat situasi berubah brutal hingga berujung pada kematian korban.
Korban tewas seusai dianiaya pelaku pencurian yang ngumpet di kamar mandi rumahnya pada Minggu (19/4/2026) dini hari.
Tempat kejadian perkara berada di kawasan Simpang Empat Kilometer 71, Kabupaten Banjar.
Baca juga: Pelajar Perempuan Diteror Pakai Foto Pribadi, Korban Diperas hingga Rp60 Juta
Dikutip dari BanjarmasinPost.co.id, Kapolres Banjar, Fadli, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial MP masuk ke rumah korban dengan cara mendongkel jendela menggunakan cangkul.
Saat berada di dalam rumah, pelaku sempat bersembunyi di kamar mandi.
Kemudian korban berinisial R tiba-tiba masuk ke kamar mandi dan memergoki pelaku.
Korban sempat berteriak, membuat pelaku panik dan bertindak brutal.
Dalam kondisi terdesak, pelaku menyerang korban dengan cara menindih tubuhnya.
Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan kekerasan menggunakan sikat lantai ke mulut korban hingga menyebabkan korban mengalami luka serius pada bagian rahang dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Polisi yang menerima laporan pada pagi hari langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kapolres Banjar menjelaskan, dari hasil kerja tim yang bergerak, kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap di wilayah Tapin.
"Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone dan satu unit sepeda motor," ujarnya.
Atas perbuatannya, lanjut Kapolres, pelaku dijerat pasal berlapis terkait pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk melengkapi berkas perkara.
| Mendag Budi Santoso Bongkar Penyebab MinyaKita Perlahan Hilang di Pasaran |
|
|---|
| Skenario di Luar Nalar Lisa, Sekap Calon Mertua Setahun, Kuras Harta hingga Rp2 M |
|
|---|
| Detik-detik Petugas Selamatkan 3 Anak yang Diduga Disekap Ayahnya dan Mau Dibakar |
|
|---|
| Rumah Pasutri Dibobol Maling Saat Ditinggal Berhaji, Pelaku Gasak Uang Tunai Rp 4 Juta |
|
|---|
| Awalnya Dikira Bangkai Binatang, Ternyata Sumber Bau dari Gundukan Berisi Jasad Manusia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Anggota-Dewan-Ditangkap-Polisi-Saat-Asyik-Main-Judi-Warga-Resah.jpg)