Berita Nasional

Istri Polisi Tersangka Penipuan Berkedok Arisan Online

sudah 17 emak-emak yang melapor ke Polres PPU terkait arisan dan investasi bodong tersebut.

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com/Zakarias Demon Daton
Emak-emak korban penipuan istri polisi di Penajem Paser Utara 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PENAJAM PASER UTARA - Seorang istri polisi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, YT (34) ditetapkan kasus investasi bodong dan arisan online.

Dalam aksinya, pelaku mengiming-imingi belasan emak-emak yang akan berinvestasi dengan bunga besar.

“Pelaku menjanjikan investasi dengan bunga besar dan arisan online tapi semuanya fiktif,” ungkap Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/10/2020).

Dian mengatakan, sudah 17 emak-emak yang melapor ke Polres PPU terkait arisan dan investasi bodong tersebut.

Dari 17 laporan tersebut, korban masing-masing menunjukan bukti setoran dengan nilai uang bervariasi.

“Jika ditotal semua kerugian berkisar Rp 200 juta dari semua pelapor itu,” terang dia.

Baca juga: Istri Polisi yang Bunuh Diri dalam Keadaan Hamil 4 Bulan

Baca juga: Tak Terima Emmanuel Macron Dihina Presiden Erdogan, Perancis Panggil Duta Besarnya dari Turki

Dian meminta kepada para korban yang mengalami hal serupa agar melapor ke Polres PPU dengan membawa bukti-bukti setoran uang.

Modus pelaku mengiming-imingi korban dengan istilah uang besar melalui arisan online dan investasi sekali bayar.

Untuk investasi, pelaku menjanjikan bunga 100 sampai 200 persen dalam waktu singkat.

Pelaku meyakinkan korban dengan mempublikasi nama-nama member yang dananya telah dicairkan melalui media sosial Facebook sehingga terkesan transparan.

Praktik culas ini telah dijalani pelaku sejak 2019 lalu. Saat ini, tersangka YT ditahan di Mapolres PPU.

Dia dikenakan Pasal 28 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 378 KHUP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Kompas.com/Zakarias Demon)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Polisi di Kaltim Jadi Tersangka Investasi Bodong dan Arisan Online Rp 200 Juta"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved