Prostitusi Online
Lengkapi Berkas Perkara Prostitusi Online, Penyidik Terbang ke Jakarta Temui Vernita Syabila
sudah tiga kali Mangkir dari panggilan, Penyanyi dangdut Vernita Syabila terancam dijemput paksa oleh Penyidik Polresta Bandarlampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Romi Rinando
Laporan Reporter Tribun Lampung: Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -Penyidik Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung merampunghkan berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan terhadap Vernita Syabila alias VS (27) dalam kasus dugaan Prostitusi online.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan penyidik sudah ke Jakarta menemui langsung Vernita Syabila.
"Setelah berkoordinasi dengan Penasihat hukumnya. Mereka meminta penyidik kita ke jakarta, dan sudah dilakukan BAP disana," kata Kasat, Selasa (27/10/2020).
Menurutnya, hingga kini pihaknya masih melengkapi berkas yang telah dikembalikan oleh jaksa penuntut umum beberapa waktu lalu, terkait berkas perkara tersangka muncikari BS alias Baim.
"Saat ini berkas sedang dilengkapi P19, setelah kami kirim lagi berkas dan teliti oleh Jaksanya kalo sudah lengkap, baru P21. Kalau penyidik maunya secepatnya," kata Rezky.

Baca juga: Artis Vernita Syabila Akan Jadi Saksi Persidangan 2 Muncikari Prostitusi Online di Lampung
Baca juga: Artis Vernita Syabilla Dipastikan Jadi Saksi Sidang Kasus Prostitusi di Bandar Lampung
Baca juga: Sidang Perdana Kasus Prostitusi Artis Vernita Syabilla di Lampung, 2 Muncikari Jadi Terdakwa
Sebelumnya, sudah tiga kali Mangkir dari panggilan, Penyanyi dangdut Vernita Syabila terancam dijemput paksa oleh Penyidik Polresta Bandarlampung.
Bahwa dalam panggilan terakhirnya, wanita yang terlibat dalam kasus Prostitusi online tidak juga menghadiri surat undangan yang dilayangkan polisi.

"Ini sudah kita komunikasikan ke PH nya, pertama karena susasan demo belum kondusif, tetapi kemarin belum bisa datang lagi dengan alasan masih menunggu isolasi mandiri dan rapid tes lagi," kata Kasat, Selasa(20/10) lalu.
Saat ditanya jika panggilan ketiga telah dilayangkan namun dirinya bersikeras tidak juga memenuhi panggilan, bukan tidak mungkin dijemput paksa.
"Kami pastikan dulu kondisinya seperti apa, kalau memang sudah membaik bisa segera kita panggil, mangkir lagi ya kita jemput paksa," kata Rezky. (Tribun Lampung.co.id/Muhammad Joviter)