Tribun Tanggamus

Pemprov Lampung Evaluasi Rancangan Perbup Pilkakon Tanggamus

Pemkab Tanggamus masih memeroses rancangan peraturan bupati untuk penyelenggara pemilihan kepala pekon (pilkakon) serentak.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Wired.com
Ilustrasi Pilkakon 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Pemkab Tanggamus masih memeroses rancangan peraturan bupati untuk penyelenggara pemilihan kepala pekon (pilkakon) serentak.

Menurut Syarif, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Tanggamus, pihaknya telah mengadakan rapat tentang rancangan perbup pilkakon. Rancangan tersebut berbeda dari perbup pilkakon sebelumnya.

"Untuk saat ini kami masih proses rancangan perbup baru tentang pilkakon, disesuaikan kondisi pandemi Covid-19," ujar Syarif, Selasa (27/10).

Rancangan tersebut sudah dikirimkan ke Pemprov Lampung untuk dievaluasi."Evaluasi di Pemprov Lampung mungkin butuh beberapa hari, barulah dikirimkan ke kami lagi. Ini juga bentuk koordinasi antara pemprov dan Pemkab Tanggamus yang nantinya memberi izin menggelar pilkakon serentak," terang Syarif.

Baca juga: Jelang Pilkakon Serentak, Kapolres Pringsewu Minta Babinkamtibmas Jaga Netralitas

Di luar itu, Pemkab Tanggamus juga tetap menunggu apabila Kemendagri mengeluarkan keputusan terbaru, terakit perkembangan situasi nasional pandemi Covid-19.

Syarif mengaku, selama ini Kemendagri belum mengeluarkan aturan teknis dalam penyelenggaraan pilkakon ketika pandemi. Dia menambagkan, meski rancangan perbup pilkakon telah diproses tapi tetap mengikuti perkembangan terbaru situasi dan kondisi pandemi Covid-19.

"Jadi untuk tahapan kami belum tetapkan kapan bisa dimulai lagi. Selain masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, kami juga lihat kondisi selanjunya," ujar Syarif.

Baca juga: Pemkab Harap Dukungan Seluruh Elemen Sukseskan Pilkakon Serentak

Kendati demikian, dia mengatakan, target pilkakon dimulai pada November. Pemkab Tanggamus juga berkoordinasi dengan Polres Tanggamus guna menunjang keamanan dan ketertiban pilkakon dan daerah.

Pelaksanaan pilkakon sudah tertunda sejak Maret lalu, setelah pemerintah pusat menetapkan status tanggap darurat bencana nonalam berupa pandemi Covid-19.

Di Tanggamus ada 220 pekon yang dijadwalkan menggelar pilkakon serentak tahun ini. Semula pelaksanaan pilakon dijadwalkan 15 April. Namun semuanya tertunda, termasuk tahapannya terhitung Maret.

Penundaan juga didasari keluarnya instruksi Kemendagri agar menunda pemilihan kepala desa seluruh Indonesia.(tri)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved