Kasus Corona di Lampung
Hasil Rapid Test di Perbatasan Bandar Lampung: 63 Reaktif, 57 dari Luar Kota
Hanya dalam tempo empat hari, sebanyak 63 objek rapid test di perbatasan Kota Bandar Lampung dinyatakan reaktif.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hanya dalam tempo empat hari, sebanyak 63 objek rapid test di perbatasan Kota Bandar Lampung dinyatakan reaktif.
Angka tersebut didapat selama pelaksanaan rapid test sejak Senin (26/10/2020) lalu.
Rinciannya, dua kasus reaktif pada hari pertama dan 14 kasus pada hari kedua.
Pada hari ketiga, jumlahnya melejit menjadi 30 kasus reaktif.
Terakhir, Kamis (29/10/2020) hingga pukul 16.00 WIB, ditemukan sebanyak 17 kasus reaktif.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, ada sebanyak 2.229 sampel darah yang di-rapid test.
Baca juga: Mau Liburan ke Pahawang, Pelancong asal Palembang Tak Masalah Rapid Test
Baca juga: Rapid Test di Posko Tugu Raden Intan, 2 Orang Dinyatakan Reaktif, 1 dari Lubuk Linggau
Dengan rincian, 1.227 sampel pada 26-27 Oktober dan 608 sampel pada 28 Oktober.
Sementara pada hari ini ada sebanyak 396 sampel yang di-rapid test.
"Laporan terakhir yakni pelaksanaan rapid test hari ini, ditemukan sebanyak 17 dari 396 populasi dinyatakan reaktif," ujar Ahmad Nurizki Erwandi, Kamis.
Lebih rinci lagi, dari 63 kasus reaktif tersebut, sebanyak 57 kasus merupakan warga luar Kota Bandar Lampung.
"Sedangkan hanya 6 temuan reaktif dari warga Kota Bandar Lampung," tuturnya.
Ia menerangkan, pendatang dari luar Bandar Lampung dengan hasil reaktif diminta untuk kembali ke daerahnya.
"Sementara untuk yang pulang ke Bandar Lampung, kita minta langsung menuju ke rumah," jelasnya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan memberikan data temuan hasil reaktif tersebut kepada Satgas Covid-19 Kecamatan untuk proses pemantauan isolasi.
"Selain itu, datanya juga kita berikan kepada Dinas Kesehatan untuk kemudian diambil langkah tindak lanjut," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)