Kasus Corona di Lampung

Mahasiswi di Talang Padang Positif Covid-19, Hasil Tracing dari Tenaga Kesehatan

Menurut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus dr Eka Priyanto, pasien 58 tersebut beralamat di Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Tri
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus dr Eka Priyanto (tengah). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Kasus Covid-19 di Tanggamus bertambah satu, sehingga total menjadi 58 kasus.

Menurut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus dr Eka Priyanto, pasien 58 tersebut beralamat di Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.

"Pasien 58 adalah perempuan, berusia 21 tahun dari Kecamatan Talang Padang yang statusnya mahasiswi," jelas Eka dalam rilis yang diterima Tribunlampung.co.id, Kamis (29/10/2020).

Eka menyampaikan, pasien 58 telah menjalani isolasi di RSUD Batin Mangunang, Kota Agung, untuk mendapatkan perawatan dan tindakan sesuai dengan tatalaksana penanganan Covid-19.

Eka menjelaskan, pasien 58 ini hasil tracing dari pasien 54, warga Kecamatan Talang Padang.

Dari pasien 54 dilakukan tracing dan tes RT-PCR terhadap 12 orang yang kontak erat.

Baca juga: Remaja Putri asal Jatiagung Meninggal karena Covid-19 Punya Riwayat Bronkitis

Baca juga: Hasil Rapid Test di Perbatasan Bandar Lampung: 63 Reaktif, 57 dari Luar Kota

Hasilnya sementara ini didapati satu orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Lantas dilakukan tracing terhadap orang yang kontak erat dengan pasien 58.

Lainnya dilakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan tempat tinggal pasien 58 dan edukasi ke masyarakat sekitar tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Sementara pasien 54 yang menghasilkan turunan pasien 58 adalah seorang ASN.

Dia bekerja sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Pembantu Talang Sepuh, Puskesmas Talang Padang, Tanggamus.

"Pasien mengaku, sepekan sebelumnya melakukan perjalanan ke Bandar Lampung," ujar Eka.

Pasien diketahui Covid-19 saat datang ke Puskesmas Talang Padang, Selasa (20/10/2020).

Saat itu pasien mengeluhkan demam disertai dengan anosmia (daya penciuman menurun), namun tidak batuk dan pilek.

Lantas dilakukan tindakan rapid test atau RDT dengan hasil nonreaktif.

Kemudian kepada pasien disarankan untuk ke dokter spesialis telinga hidung dan tenggorokan (THT) untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Lalu pada 22 Oktober 2020 ke dokter THT dengan surat rujukan dari puskesmas atas keluhan yang dialami pasien.

Di dokter THT dilakukan pemeriksaan PCR dengan pengambilan sampel swab.

"Pada hari yang sama dari pemeriksaan RT-PCR didapatkan hasil Sars Cov2 positif," terang Eka.

Lantas pada 23 Oktober 2020 dilakukan penjemputan untuk isolasi dan penanganan lanjutan ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung terhadap pasien.

"Kami kembali mengingatkan masyarakat pentingnya protokol kesehatan untuk menjaga diri kita, dan juga menjaga keluarga kita, serta orang-orang terdekat dari penularan Covid-19," kata Eka. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved