Berita Nasional
Gadis Dirudapaksa 3 Pemuda Saat Berduaan di Depan Sekolah
Gadis remaja itu pun diancam akan dibawa ke pos pemuda karena kedapatan berdua dengan rekannya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Gadis dirudapaksa 3 pemuda saat berduaan depan sekolah.
Persitiwa terjadi di Dharmasraya, Sumatera Barat.
Peristiwa itu terjadi Minggu (18/10/2020) sekitar pukul (28/10/2020).
Saat ini, tiga pemuda tersebut telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kejadian ini berawal ketika korban diantar rekannya D (17) pulang dari kerja.
Kemudian korban dan D berhenti di halaman sekolah SMA.
Korban yang sedang berduaan dengan rekannya di halaman sekolah itu lantas didatangi oleh tiga pemuda tersebut.
Gadis remaja itu pun diancam akan dibawa ke pos pemuda karena kedapatan berdua dengan rekannya.
"Kejadiannya pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat di halaman sekolah itu, mereka didatangi tiga tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suryanto, Kamis (29/10/2020).
Tersangka lantas melakukan aksinya di halaman sekolah tepat di hadapan rekan korban.
"Kemudian tersangka memperkosa korban secara bergiliran di sekolah tersebut," jelas Suryanto.
Setelah kejadian itu, korban dan keluarganya melaporkan perbuatan tiga pemuda itu ke polisi.
Korban membuat laporan polisi pada 19 Oktober 2020.
Baca juga: Lama Ditutupi, Maia Estianty Akhirnya Bagikan Video Detik-detik Jelang Pernikahan
Baca juga: Cara Ajukan Sanggahan Peserta CPNS 2019, Login sscn.bkn.go.id
Pihak kepolisian pun akhirnya berhasil menangkap tiga pemuda tersebut.
Mereka ditangkap pada Rabu (28/10/2020) kemarin.
"Tiga pemuda yang kita amankan masing-masing IR (22), SF (23) dan HG (25).
Mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Dharmasraya," terangnya.
Kejadian lain, dua pria di Kalimantan Barat harus berurusan dengan polisi karena perbuatannya
Dua pria berinisial DS (34) dan DG (23) ditangkap setelah menodai seorang gadis remaja 17 tahun.
Kedua tersangkan melancarkan aksinya dengan menipu korban dua kali.
Korban dirudapaksa oleh kedua tersangka secara bergiliran di pondok ladang.
Saat itu, tersangka turut mencekoki korban dengan minuman keras.
Tersangka mulai melakukan aksinya setelah korban dalam keadaan kurang sadar.
Kasus tesebut terungkap setelah keluarga melihat sikap korban yang tampak murung.
Hal itu diungkap langsung oleh Kapolsek Jelai Hulu AKP Jamiad.
Saat itu korban akhirnya buka suara dengan menyebut telah dirudapaksa.
"Saat ditanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh kedua tersangka," kata Jamiad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10/2020).
Mengetahui itu, pihak keluarga pun membawa korban ke Polsek Jelai Hulu untuk melaporkan kasus tersebut.
Polisi langsung memulai penyelidikan dengan memeriksa korban dan memanggil terduga pelaku.
Namun, dalam pemanggilan pertama, kedua terduga pelaku tidak datang ke Polsek Jelai Hulu karena telah berada di Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Setelah panggilan ketiga, dua terduga pelaku akhirnya datang ke Polsek Jelai Hulu dan mengakui perbuatannya," ujar Jamiad.
Atas perbuatannya, dua terduga pelaku dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
"Kami mengimbau masyarakat selalu waspada, kasus cabul biasanya pelaku merupakan orang terdekat atau sudah dikenal. Walau suka sama suka itu sudah memenuhi unsur karena korban masih di bawah umur," tegas Jamiad.
Dikelabui dua kali
Diketahui sebelumnya bahwa gadis remaja 17 tahun itu diperkosa dua pemuda di sebuah pondok ladang, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ( Kalbar).
AKP Jamiad mengungkapkan bahwa modus tersangka dalam melakukan aksinya adalah dengan menipu korban.
Kejadian itu bermula ketika seorang tersangka menghubungi korban.
Saat itu tersangka mengatakan jika korban sedang ditunggu oleh pacarnya di sebuah rumah walet.
Korban lantas bergegas ke rumah walet seperti yang disebutkan tersangka.
Namun setibanya di lokasi ternyata tidak pacar korban.
"Saat korban tiba di rumah walet, hanya ada kedua tersangka. Pacar korban tidak ada,” kata Jamiad, Sabtu (24/10/2020).
Setelahnya, tersangka kembali mengelabui korban dengan mengatakan bahwa pacar korban telah pergi ke pondok ladang.
Hingga akhirnya mereka pergi ke lokasi bersama-sama.
"Ternyata di pondok ladang pun, pacarnya tidak ada," ujar Jamiad.
Kemudian tersangka mengajak korban menenggak minuman keras.
Tersangka lantas merudapaksa korban secara bergiliran.
Setelah beraksi, tersangka membawa korban kembali ke rumah walet sebelum ahirnya diantar pulang.
"Setelah korban dalam keadaan kurang sadar, dua tersangka memperkosa korban secara bergantian dan setelah itu diantar ke rumah walet dan korban pulang kerumahnya," ucap Jamiad.
sumber: Tribun Bogor