Kabar Artis
Jawaban Bambang Trihatmodjo saat Mayangsari Tanya soal Utang Rp 50 Miliar
Mayangsari mengaku sempat menanyakan perihal utang Rp 50 miliar tersebut pada Bambang Trihatmodjo.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Mayangsari buka suara soal kabar suaminya, Bambang Trihatmodjo terjerat utang Rp 50 miliar hingga dicekal ke luar negeri.
Mayangsari mengaku sempat menanyakan perihal utang Rp 50 miliar tersebut pada Bambang Trihatmodjo.
"Kita sangat terbuka, dan dari yang saya tangkep ceritanya setelah saya bertanya 'apakah itu benar?'
"Dia hanya mengatakan bahwa sebuah perusahaan kalau ada pegawai yang salah, pemimpinnya yang nanggung," papar Mayangsari.
Bambang Trihatmodjo putra mantan Presiden Soeharto mendadak ramai jadi pembicaraan lantaran disebut memiliki utang kepada negara mencapai Rp 50 miliar.
Bahkan, lantaran kasus tersebut, Bambang Trihatmodjo sampai dicekal Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan tak diperbolehkan ke luar negeri.
Baca juga: Pramugari Calon Istri Sule yang Gagal Dinikahi, Bagaimana Kabar Fany Kurniawaty Kini?
Baca juga: Nikita Mirzani Lelang Celana Dalamnya yang Sudah Robek Rp 300 Juta
Tentu hal itu mengejutkan banyak pihak.
Pasalnya, tak banyak yang tahu perihal utang yang harus ditanggung suami Mayangsari itu.
Melansir laman Kompas.com, utang yang sekarang dibebankan kepada Bambang itu bermula dari penyelenggaraan SEA Games XIX tahun 1997 silam.
Saat itu pangeran Cendana ini menjadi ketua konsorsium swasta yang telah ditunjuk pemerintah menjadi penyelenggara gelaran ajang olahraga se ASEAN itu.
Dalam gelaran tersebut, dijelaskan Sekretaris Kementrian Sekretarian Negara, Setya Utama, bahwa konsorsium swasta kekurangan dana. Sehingga harus ditalangi oleh pemerintah.
"Konsorsium mempunyai tugas antara lain menyediakan dana untuk penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.
Dalam penyelenggaraannya, konsorsium mengalami kekurangan dana dan negara memberikan pinjaman yang pada akhirnya menjadi utang konsorsium kepada negara (piutang negara)," jelas Setya dalam keterangannya seperti dikutip laman resmi Setneg, Sabtu (19/9/2020), via Kompas.com.
Atas kasus tersebut, Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) sudah beberapa kali memanggil Bambang.
Namun, tak ada respon dari suami Mayangsari ini.
