Tribun Bandar Lampung
Kata Kadisdag Bandar Lampung soal Pembatasan Jarak Pedagang di Pasar Tradisional
Pemerintah Kota Bandar Lampung menilai upaya pencegahan penularan Covid-19 di pasar tradisional sudah optimal.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung menilai upaya pencegahan penularan Covid-19 di pasar tradisional sudah optimal.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Adiansyah mengatakan, pembatasan jarak antar-pedagang di empat pasar tradisional di kota setempat masih diterapkan.
"Pembatasan jarak antar-pedagang masih berlangsung di Pasar Pasir Gintung, Pasar Tugu, dan Pasar Panjang serta beberapa bagian di area penampungan pedagang sementara Pasar Smep," ujarnya, Minggu (1/11/2020).
Bahkan menurutnya, jarak antar-pedagang yang dipisahkan menggunakan cat itu beberapa waktu dilakukan perawatan.
"Sudah kita cat lagi juga untuk memperjelas," ungkapnya.
Untuk diketahui, pembatasan jarak pedagang tersebut mulai berlaku di Bandar Lampung sejak Mei 2020 lalu.
Baca juga: Upaya Cegah Covid 19, Kodim 0410 Bandar Lampung Terapkan Protokol Kesehartan di Pasar Tradisional
Baca juga: BREAKING NEWS Truk Seruduk Pedagang Minuman di Bandar Lampung, 4 Wanita Luka-luka
Saat ditanya perihal rencana pengembangan, ia mengaku kebijakan demikian hanya dilakukan di pasar-pasar tersebut.
"Karena di pasar tersebut yang ditinjau ramai pedagang emperan dan pedagang kaki limanya," jelasnya.
Perihal protokol kesehatan lainnya, ia meminta agar setiap pedagang dan pembeli untuk terus menjaga jarak dan tetap bermasker.
"Karena ada pasti yang tanpa sadar maskernya dibuka," kata dia.
"Sementara itu pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan pasar juga terbantu oleh Tim Satgas Penanganan Covid yang terus siaga," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)