Pilkada Bandar Lampung 2020
Rycko, Kohar dan Eva Komitmen Tak Lakukan Politik Uang di Pilkada Bandar Lampung 2020
Pasangan calon kepala daerah di Pilkada Bandar Lampung 2020 berkomitmen tak main-main dengan dana kampanye.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
"Sedari awal nomor 3 sudah berkomitmen penuh untuk tidak melakukan politik uang, sehingga diperlukan komitmen kuat dari pasangan calon beserta tim," kata Wiyadi.
Menurut Wiyadi, sumbangan dana kampanye hanya boleh digunakan untuk keperluan kampanye saja.
Seperti, pengadaan bahan kampanye, atribut, APK, baliho, dan bahan kampanye lainnya.
"Jadi perlu penguatan dalam auditor pada saatnya nanti," jelas Wiyadi.
Diketahui, saat ini masing-masing paslon telah melaporkan LPSDK ke KPU Bandar Lampung pada (31/10/2020).
Paslon nomor urut 01 Rycko Menoza-Johan Sulaiman mendapat sumbangan sebesar Rp 2,75 miliar.
Paslon nomor urut 02 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo mendapat sumbangan sebesar Rp 122.345.000.
Sementara paslon nomor urut 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah mendapat sumbangan sebesar Rp 3 miliar.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)