Berita Nasional

Sindir Konvoi Moge yang Arogan, Anggota DPR Dedi Mulyadi: Anda Touring Saja Nyusahin Orang Lain

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi meminta pemerintah membuat aturan memadai secara teknis tentang penggunaan jalan raya oleh motor gede (moge).

Editor: wakos reza gautama
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Dedi Mulyadi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Konvoi motor gede (moge) sedang ramai diperbincangkan.

Ini dikarenakan perilaku arogan peserta konvoi moge yang mengeroyok dua anggota TNI di Agam, Sumatera Barat.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi meminta pemerintah membuat aturan memadai secara teknis tentang penggunaan jalan raya oleh motor gede (moge).

Dedi mengatakan, pemerintah harus membuat aturan tegas tentang kendaraan apa saja yang layak dikawal oleh aparat kepolisian.

Sebab, dalam aturan, kendaraan yang dikawal polisi adalah untuk kepentingan mendesak dan lebih urgen.

"Ketika orang yang dipinggirkan di jalan, pertama apakah itu ambulans? Mobil jenazah atau iring-iringan pejabat untuk kepentingan dinas? Kendaraan lain dipinggirkan itu demi mengejar tujuan agar cepat karena ada tugas negara," kata Dedi kepada Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Baca juga: Fakta dan Kronologis Anggota TNI Dikeroyok Anggota Moge, 2 Pelaku Pelajar dan Pengusaha di Bandung

Baca juga: Viral Kisah Pelanggan Ditipu Oknum Kasir Minimarket Belanja Pakai Debit Malah Dikasih Kembalian Uang

Dedi mengaku sering mengendarai motor atau mobil sendirian.

Lalu tiba-tiba dari belakang terdengar suara sirine kendaraan pengawalan.

Ketika dilihat ternyata itu rombongan pengendara motor gede dan kadang pula motor biasa yang sedang melakukan tur.

"Dalam hati saya bertanya, kapasitas mereka itu apa dan urgensinya apa sehingga saya harus minggir oleh rombongan motor baik besar atau kecil," kata dia.

"Apa ada tugas negara yang harus segera diselesaikan? Ataukah jenazah yang harus segera dikuburkan? Atau pula pasien yang harus segera ditangani rumah sakit? Urgensinya apa itu?" lanjutnya.

Dedi mengatakan, belajar dari kasus pemukulan 2 anggota TNI oleh oknum anggota klub motor gede, harus ada penegasan tentang penggunaan jalan raya untuk kepentingan umum.

Pemerintah juga harus memberi jaminan perlindungan kepada pengguna jalan dari berbagai unsur gangguan yang tak memiliki relevansi dengan penggunaan fasilitas pengawalan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas.

"Ketika ada iring-iringan motor yang dikawal polisi, akan ada pertanyaan, Anda itu siapa? Kok meminggirkan saya. Anda itu dalam tugas negara atau main. Masa main aja nyusahin orang lain. Anda touring saja nyusahin orang lain," sindir anggota DPR dari Fraksi Golkar itu.

Kejadian pengeroyokan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved