Berita Nasional

Terbakar Cemburu hingga Tuduh Istri Selingkuh, Suami Beli Pisau di Pasar Habisi Tetangga

Terbakar api cemburu, pelaku yang menyimpan dendam kemudian membeli pisau dan menujah korban hingga meninggal dunia.

DOKUMEN POLRES KUDUS
Pelaku pembunuhan penjual kain di Kudus diamankan polisi. Terbakar Cemburu hingga Tuduh Istri Selingkuh, Suami Beli Pisau di Pasar Habisi Tetangga 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Cemburu karena istri dekat dengan pria dekat rumahnya, seorang pria di Aceh Tamiang bunuh tetangganya.

Pelaku bahkan menuduh istrinya telah berselingkuh dengan korban.

Terbakar api cemburu, pelaku yang menyimpan dendam kemudian membeli pisau dan menujah korban hingga meninggal dunia.

Polres Aceh Tamiang menangkap NU (30), warga Desa Paya Udang, Kecamatan Seruway, karena kasus dugaan pembunuhan.

NU diduga membunuh tetangganya A (29) pada 27 Oktober 2020.

NU membunuh A menggunakan sebilah pisau yang dibeli di Pasar Aceh Tamiang.

Agus mengatakan, pelaku menuding korban berselingkuh dengan istrinya, S (24).

“Dia curiga istrinya ini selingkuh dengan korban. Maka, cemburu dan marah sehingga bertekad membunuh,” kata Agus lewat keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2020).

Menurut Agus, pembunuhan itu telah direncanakan. Sebab, pelaku membeli pisau di pasar.

Sampai saat ini, pisau yang digunakan membunuh korban belum ditemukan.

Agus mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.

“Dia kita tahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun," kata Agus.

Kasus lainnya, perselingkuhan setelah reuni SD berujung pembunuhan

Mayat wanita bernama Listifah (38) ditemukan di sebuah kamar di hotel Jalan Sentot Prawirodirjo, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Senin (26/10/2020) siang.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan Listifah adalah Kiswanto Hariyono alias Lek No (40) yaitu warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jateng pada Selasa (27/10/2020), Lek No rupanya merupakan selingkuhan korban.

tribunnews
Kapolres Kudus, AKBP Surya Dharma, menunjukkan barang bukti disela-sela konferensi pers terkait pembunuhan pada Listifah, Selasa (27/10/2020). (Tribun Jateng)

Pria itu juga merupakan mantan teman korban saat duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Hubungan mereka mulai terjalin setelah reuni SD. 

Keduanya sempat check in di sana pada Minggu (25/10/2020) sore.

Hingga keesokan harinya Listifah ditemukan tewas pada Senin siang.

Lek No menyebut dirinya membunuh korban karena Listifah tak mau hubungan perselingkuhan itu berakhir. 

Sedangkan dirinya sudah bertekad untuk mengakhiri hubungan gelap tersebut.

Sehingga dirinya marah dan melampiaskan amarahnya ke korban.

"Saya menekan dada korban menggunakan tangan berkali-kali sampai meninggal," ujar Lek No.

Lek No mengaku dirinya khilaf telah membunuh Listifah.

"Saya khilaf," lanjutnya.

Cinta Terlarang Dimulai setelah Reuni

Sementara itu, Kapolres Kapolres Kudus, AKBP Surya Dharma menceritakan hubungan gelap itu mulai terjadi sejak tiga bulan terakhir.

Cinta terlarang mereka terjalin setelah keduanya bertemu di kegiatan reuni sekolahnya.

"Pelaku mengakui ada hubungan dengan korban kemudian mereka janjian bertemu di hotel‎."

"Setelah mereka berhubungan badan satu kali, pelaku meminta putus," kata Surya saat konferensi pers, Selasa (27/10/2020).

Surya mengatakan bahwa pelaku ingin mengakhiri hubungan perselingkuhannya karena sudah diketahui sang istri.

Apalagi Listifah juga sudah memiliki keluarga.

"‎Pelaku akhirnya mencekik korban sampai tidak bisa bernafas dan meninggal dunia," jelas dia.

Surya menambahkan, pihaknya tak butuh waktu lama menangkap pelaku.

Polisi berhasil menangkap pelaku di umah Jalan Melati Kudus.

"Pelaku mengakui yang membunuh korbannya," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Lek No kini terjerat pasal 338 KUHP karena sengaja menghilangkan nyawa orang lain.

Sehingga, ia terancam dipenjara selama 15 tahun lamanya.

Kronologi Kejadian

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David mengatakan, mulanya pelaku datang ke hotel dengan mengendarai motor pada Minggu (25/10/2020) pada sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu, Lek No datang dalam keadaan mabuk.

Petugas sempat meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Lek No.

Namun, pelaku tak memperdulikannya.

Pelaku mengucapkan 'Saya biasa menginap di sini nggak perlu pakai KTP'," kata Agustinus, Selasa (27/10/2020).

Tak lama kemudian, Listifah sampai di hotel dan masuk ke kamar yang sama dengan Lek No.

Sejumlah saksi menyebut, Lek No baru keluar kamar pada Minggu pukul 20.30 WIB.

Namun, dirinya membantah saat ditanya apakah akan check out.

"Pelaku keluar dari kamarnya nomor 105 itu sekitar pukul 20.30. Saat ditanya mau check out, jawabnya tidak," ujar dia.

Baru pada keesokan harinya, petugas bingung mengapa tamu wanita dalam kamar tersebut tak kunjung keluar hingga siang hari.

Sehingga pihak hotel lantas melapor ke Polsek Jati.

Saat diperiksa, ditemukan jasad wanita tertutup tumpukan pakaian.

Korban ditemukan dalam kondisi terlentang di atas kasur.

Sedangkan suami korban, Winarto (52) rupanya sempat melaporkan ke polisi karena istrinya tak kunjung pulang.

Winarto melapor polisi pada Senin pukul 10.30 pagi.

Ia menyebut, Listifah meninggalkan rumah sejak Minggu pukul 08.00 pagi.  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Nekat Bunuh Tetangganya, Polisi: Pelaku Curiga Istrinya Selingkuh dengan Korban"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved