Berita Nasional

Komnas HAM Sebut Oknum Prajurit TNI Terlibat Pembunuhan Pendeta Yeremia

hasil penyelidikan Komnas HAM, diduga ada keterlibatan oknum anggota TNI dalam tewasnya pendeta Yeremia.

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com/Dian Erika
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komnas HAM membeberkan hasil investigasi kasus pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua, pada 19 September 2020.

Dari hasil penyelidikan Komnas HAM, patut diduga ada keterlibatan oknum anggota TNI dalam tewasnya pendeta Yeremia. 

Kesimpulan Komnas HAM ini sejalan dengan temuan Amnesty International Indonesia.

Hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan aparat dalam kasus ini.

Menurut temuan Komnas HAM, pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) diduga adalah seorang petinggi TNI Koramil Hitadipa.

“Ini juga berangkat dari pengakuan korban sebelum meninggal kepada dua orang saksi, minimal dua orang saksi yang bahwa melihat (oknum) berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dengan 3 atau 4 anggota lainnya,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers daring, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Haris Azhar Ungkap Identitas Oknum Prajurit TNI yang Diduga Menembak Pendeta Yeremia

Baca juga: Saat Karung Diangkat Tiba-tiba Jatuh Kerangka Manusia Masih Pakai Bra

Komnas HAM menyimpulkan hal tersebut dari bekas luka tembakan yang diduga dilepaskan dari jarak kurang dari satu meter.

Menurut Anam, terduga pelaku menggunakan senjata api laras pendek atau pistol atau senjata lain yang memungkinkan tembakan di ruang sempit.

Dugaan penyiksaan

Menurut temuan Komnas HAM, Pendeta Yeremia mengalami penyiksaan atau tindakan kekerasan lainnya, salah satunya ditembak dari jarak dekat.

"Berupa tembakan ditujukan ke lengan kiri korban dari jarak kurang dari 1 (satu) meter atau jarak pendek pada saat posisi korban berlutut,” ucap Anam.

Tindakan kekerasan lainnya yakni jeratan pada leher menggunakan tangan atau alat lainnya.

Tindakan itu diduga untuk memaksa korban berlutut, terlihat dari bekas abu tungku pada lutut kanan korban.

Selain itu, tim menduga ada sayatan benda tajam pada luka di lengan kiri korban.

Namun, penyebab korban tewas bukan karena luka tembak atau luka lainnya, melainkan karena kehabisan darah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved