Usai Fahri Hamzah dan Fadli Zon, Kini Gatot Nurmantyo Akan Diganjar Bintang Mahaputera dari Presiden

Pemberian Bintang Mahaputera kepada Gatot diberikan lantaran jasanya sebagai Panglima TNI.

Editor: Romi Rinando
Usai Fahri Hamzah dan Fadli Zon, Kini Giliran Mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo Akan Diganjar Bintang Mahaputera dari Presiden 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo akan diberikan penghargaan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain Gatot, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat juga akan menerima penghargaan serupa.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan penghargaan itu diberikan kepada Gatot dan Arief pada 10 dan 11 November 2020.

Menurut Mahfud MD, Jokowi juga akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada dua tokoh, yakni SM Amin dan Soekanto.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera itu akan diberikan oleh Jokowi pada tanggal 10 dan 11 November 2020.

Hal itu disampaikan Mahfud melalui cuitan di akun Twitternya @mohmahfudmd, Selasa (3/11/2020).

"Tgl 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasiona (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yg dpt gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yg dpt BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," tulis Mahfud.

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo Buka Suara Setelah Namanya Dicatut untuk Memprovokasi
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo Buka Suara Setelah Namanya Dicatut untuk Memprovokasi (Kompas.com)

Baca juga: Gatot Nurmantyo Gagal Pidato Acara KAMI di Jambi, Polisi Hanya Beri Izin Acara Akhir Potong Tumpeng

Baca juga: Reaksi Gatot Nurmantyo saat Mahfud MD Lontarkan Serangan di Acara ILC TVOne

Baca juga: Jenderal Purn Gatot Nurmantyo Bicara Soal Pilpres 2024

 

Menurut Mahfud, pemberian Bintang Mahaputera kepada Gatot diberikan lantaran jasanya sebagai Panglima TNI.

Penganugerahan Bintang Mahaputera, kata Mahfud, tidak hanya kepada Gatot tetapi juga diberikan kepada semua Panglima TNI yang sudah selesai menjabat.

Hal itu dikatakan Mahfud menjawab pertanyaan seorang warganet.

"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta Pimpinan Lembaga Negara yg selesai satu periode juga dpt BM. Itu hrs diberikan tanpa pandang bulu," tulis Mahfud.

Seperti diketahui, Gatot Nurmantyo menjabat sebagai Panglima TNI selama satu tahun, yakni tahun 2014-2015.

Sedangkan Arief Hidayat menjabat sebagai Ketua MK selama dua periode, yakni 2015-2017 dan 2017-2019.

Belakangan ini Gatot Nurmantyo kerap jadi sorotan.

Selain karena sering mengkritik kebijakan presiden Jokowi, Gatot kini menjadi Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) memiliki sikap berseberangan dengan pemerintah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved