Kasus Corona di Lampung
Kasus Positif Covid-19 di Pringsewu Jadi 30 Kasus, Pasien Baru Miliki Penyakit Bawaan Hipertensi
Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Pringsewu bertambah menjadi 30 kasus.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Pringsewu bertambah menjadi 30 kasus.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pringsewu dr Nofli Yurni mengungkapkan, terjadi penambahan satu kasus baru di Bumi Jejama Secancanan.
Pasien tersebut, adalah MH (77) berdomisili di Gadingrejo, Pringsewu, merupakan seorang pensiunan.
"Pasien ini tidak bekerja lagi, rutinitas keluar rumah ke masjid, setiap bulan ke BRI untuk mengambil gajinya," ungkap Nofli Yurni dalam pers rilis didampingi Kadiskominfo Samsir, Rabu, 4 November 2020.
Diceritakan Nofli, pada 25 Oktober 2020 pasien mengeluh batuk, pilek, demam, nyeri ulu hati dan muntah.
Baca juga: Takut Tertular Covid-19, Ayah Bunuh Anak Lalu Coba Bunuh Diri
Baca juga: Kepala Desa di Pringsewu Mengaku Korupsi Dana Desa untuk Cukupi Kehidupan Sehari-Hari
Kemudian, 31 Oktober 2020, pasien masuk rumah sakit swasta di Pringsewu dan dilakukan rapid test atau tes cepat Covid-19 dan hasilnya IGG, IGM nonreaktif.
"MH mempunyai riwayat penyakit hipertensi, dan dilakukan pemeriksaan swab pertama di rumah sakit," tutur Nofli Yurni.
Lalu, pada 1 November 2020, sampel swab dikirim ke Dinkes Lampung.
Kemudian, pada 3 November 2020, hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kini pasien sedang menjalani isolasi di rumah sakit swasta di Pringsewu," tandas Nofli Yurni.
Sementara itu, Nofli memaparkan, untuk kasus selesai isolasi di Pringsewu sebanyak 21 orang.
Tersisa sembilan orang yang masih menjalani isolasi.
(Tribunlampung.co.id R/Didik Budiawan C)