Berita Nasional

Tahun Depan Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS

pada tahun 2021 tidak ada kebijakan kenaikan gaji pokok atau pensiun pokok bagi PNS

Editor: wakos reza gautama
tribunlampung
Ilustrasi - pembacaan sumpah 450 CPNS Formasi 2018 

“Walaupun tidak setinggi di 2020, tapi tetap lebih tinggi dari 2019. Posisi 2020 berbeda dengan 2021 bentuk dan ukurannya,” ujarnya.

Selain itu, untuk mendorong konsumsi masyarakat, pemerintah juga berkomitmen untuk melanjutkan bansos produktif kepada sebesar Rp 2,4 juta dengan target peneriman manfaat sebanyak 15 juta usaha mikro.

Lalu, program subsidi gaji, diberikan kepada karyawan sebesar Rp 600.000 per bulan dengan target dapat ditersalurkan kepada 12,4 juta pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

Pemerintah optimistis dengan berbagai kebijakan yang diberikan untuk menyokong permintaan masyakarat di tahun depan, pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5%. (Kontan.co.id)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Maaf ya, tahun depan tidak ada kenaikan gaji PNS"

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved