Berita Nasional

Hakim Meninggal saat Sidang di Medan, Tatapannya Kosong saat Tanyai Saksi

Hakim Mula Haposan Sirait meninggal saat sidang sengkata Pilkada Kabupaten Serdangberdagai (Sergai), Sumatera Utara.

TRIBUN MEDAN / ist
Hakim Mula Haposan Sirait meninggal dunia saat menjalani sidang PT TUN Medan, Kamis (5/11/2020). Hakim Meninggal saat Sidang di Medan, Tatapannya Kosong saat Tanyai Saksi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Hakim meninggal dunia saat sidang terjadi di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Kamis (5/11/2020).

Hakim Mula Haposan Sirait meninggal saat sidang sengkata Pilkada Kabupaten Serdangberdagai (Sergai), Sumatera Utara.

Hakim Mula Haposan Sirait sempat memberikan beberapa pertanyaan kepada saksi-saksi yang hadir di persidangan.

Namun, setelah dijawab oleh saksi, hakim Mula Haposan Sirait tidak menyambung lagi pertanyaannya.

"Pas dijawab, dia udah ga nyambung. Jadi pas saya lihat ke samping, pandangannya sudah kosong," ujar Humas PTTUN Medan, Budi.

Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan Mula Haposan Sirait meninggal dunia saat menangani sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Serdangberdagai (Sergai), Sumatera Utara.

Humas PT TUN Medan, Budi menyatakan Mula memang memiliki penyakit bawaan.

Baca juga: Pengakuan Oknum Anggota Brimob Banting Kucing ke Parit hingga Videonya Viral

Baca juga: Lutfi Agizal Mengaku Benci tapi Sayang pada Iis Dahlia

"Dia memang memiliki penyakit bawaan, seperti gula dan jantung," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020).

Dikatakannya, Mula meninggal pada pukul 11.45, yang langsung dibawa ke Rumah Sakit Haji Medan.

"Iya, jadi langsung kita bawa ke Rumah Sakit Haji, tapi sampai sana tidak tertolong," ujarnya.

Budi menegaskan, hakim Mula Haposan Sirait meninggal bukan akibat Covid-19.

Ia menambahkan, PT TUN baru saja melakukan rapid tes dan swab tes.

Kronologi

Dalam keterangan Ketua Majelis, Budi, hakim Mula Haposan Sirait sempat memberikan beberapa pertanyaan kepada saksi-saksi yang hadir di persidangan.

"Dia sempat memberikan beberapa pertanyaan kepada saksi di sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Serdangberdagai," ujar Budi saat dihubungi tribunmedan.id, Kamis (5/11/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved