Pembegalan di Lampung Tengah
VIDEO Aksi Pembegalan di Terbanggi Besar Lampung Tengah Digagalkan Polisi
Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah menggagalkan aksi pembegalan yang dialami pengendara roda dua di simpang Terbanggi Besar.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah menggagalkan aksi pembegalan yang dialami pengendara roda dua di simpang Terbanggi Besar, Jumat (6/11/2020).
Kepala Satlantas AKP Muhammad Yani Endang mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, percobaan aksi pembegalan terjadi di sekitaran Terminal Betan Subing sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kami mendapat laporan dari korban yang bernama Fadil Romadan (17) bahwa ia menjadi korban pembegalan saat hendak pulang ke Candi Rejo, Kecamatan Way Pengubuan," kata AKP M Yani Endang.
Yani menjelaskan, korban mendatangi Pos Lantas Simpang Terbanggi, melaporkan bahwa motornya baru saja diambil paksa beberapa orang di areal Terminal Betan Subing.
Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini
"Anggota kami Aipda Nazaruddin dan Bripka Anton langsung ke lokasi kejadian yang disebut korban, namun sudah tidak ada lagi pelaku di lokasi," jelas AKP M Yani Endang.
Namun begitu, kedua anggota Satlantas tersebut tetap melakukan pengejaran kepada dua orang yang diduga melakukan aksi pembegalan terhadap Fadil Romadan. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar
