Berita Nasional

Djoko Tjandra Menangis di Tengah Persidangan Jaksa Pinangki

Dalam persidangan jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra menangis saat memberikan kesaksian.

Editor: wakos reza gautama
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Djoko Tjandra bersaksi di sidang Jaksa Pinangki, Senin (9/11/2020) 

Hakim kemudian meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tidu kepada saksi.

"Sabar dulu ya, jaksa ada tisu?," ucap Hakim ketua Ignatius Eko Purwanto.

Jaksa kemudian memberikan tisu kepada Djoko Tjandra.

Tak lama kemudian Djoko Tjandra melanjutkan keterangannya.

Namun karena waktu telah memasuki ibadah Maghrib, majelis hakim menunda persidangan untuk jeda ibadah.

Bantah Beri Uang ke Jaksa Pinangki

Terpidana Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra memastikan tidak pernah memberikan uang sepeser pun kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk biaya jasa pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Hal ini disampaikan Djoko Tjandra menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dakwaan menerima uang senilai 500 ribu dolar AS dari buronan hak tagih atau cassie Bank Bali itu agar tidak dieksekusi.

"Terkait dengan Saudara katakan bahwa Saudara sudah serahkan uang USD 500 ribu melalui Herriyadi Angga Kusuma, Saudara dari mana uangnya?" tanya jaksa KMS Roni, dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (9/11/2020).

Namun Djoko Tjandra menegaskan, uang itu adalah uang pribadi adik iparnya, Herriyadi Angga Kusuma.

Uang ini sifatnya pinjaman untuk menyerahkan kepada Andi Irfan Jaya.

"Itu uangnya Herriyadi. Saya belum kasih, saya minta talangin dulu," jawab Djoko Tjandra.

Namun uang pinjaman ini belum dikembalikan kepada Heryadi.

"Karena kenyataan tersebut tidak pernah terjadi penyerahan uang itu. Dan Heryadi tidak pernah konfirmasi ke saya maupun Andi Irfan Jaya tidak pernah mengatakan dia terima uang itu," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Pinangki Sirna Malasari, Aldres Napitupulu juga mempertanyakan soal uang sebesar 500 ribu dolar AS untuk jasa pengurusan perkara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved