Kabar Artis

Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Uang Rp 22 Miliar Winda Earl yang Raib di Maybank

Pengacara bank Maybank, Hotman Paris mengungkap keanehan kasus uang Rp 22 miliar milik nasabah Winda Earl

dok.
Hotman Paris dan Winda Earl. Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Uang Rp 22 Miliar Winda Earl yang Raib di Maybank 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengacara bank Maybank, Hotman Paris mengungkap keanehan kasus uang Rp 22 miliar milik nasabah Winda Earl yang raib di rekening.  

"Kasus ini tidak sesimpel yang diduga. Ada hal-hal yang memang Anda tidak tahu, bukan sekadar dugaan pembobolan. Nanti kita tunggulah keputusan yang berwenang," kata Hotman Paris di Instagramnya.

Menurut Hotman, banyak yang bertanya-tanya kenapa Hotman Paris mau membela Maybank dalam kasus dugaan pembobolan rekening nasabah.

Hotman mengaku, kasus tabungan Rp 22 miliar yang hilang dari rekening Maybank bukanlah pembobolan biasa.

Selain itu, kata dia, penyelidikan kasus ini sebenarnya sudah berjalan sejak Mei 2020 lalu.

"Saya jawab, saya sudah menjadi pengacara Maybank sejak bertahun-tahun. Kasus dugaan pembobolan rekening ini sudah kasus lama yang disidik Mabes Polri sejak Mei 2020," terang Hotman.

Baca juga: Penyebab Uang Winda Earl Rp 15 Miliar di Maybank Raib Hanya Tersisa Rp 600 Ribu

Baca juga: Uang Nasabah Rp 22 Miliar Raib, Ternyata Buku Tabungan-ATM Dipegang Kacab Maybank

tribunnews
Winda D. Lunardi alias Winda Earl (ISTIMEWA)

Belakangan ini, kasus raibnya duit tabungan Rp 22 miliar yang diklaim atlet eSport Winda Lunardi alias Winda Earl memasuki babak baru.

Pihak PT Bank Maybank Indonesia Tbk ( Maybank Indonesia) sendiri membawa penyelesaian kasus ini ke pengadilan.

Bank yang sahamnya dimiliki Maybank Group asal Malaysia ini bahkan menyewa pengacara kondang Hotman Paris untuk menangani kasus tersebut di meja hijau. 

Dikutip dari akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, pada Senin (9/11/2020), Hotman buka-bukaan soal alasan dirinya mau membela Maybank Indonesia di kasus tersebut.

"Saya melaksanakan tugas saya sebagai advokat," tegas pengacara yang dikenal banyak memenangi sejumlah perkara besar di Tanah Air ini.

Lanjut Hotman, kasus ini terbilang rumit. Ada banyak hal-hal dalam kasus hilangnya dana nasabah ini yang tidak banyak diketahui publik.

Ia juga selalu memperhitungkan kasus-kasus yang dibelanya dengan pertimbangan matang. 

Hal ini pula yang menjadi dasar kenapa pihak Maybank Indonesia berani membawa penyelesaiannya ke ranah pengadilan.

Kasus yang ditanganinya ini tak hanya menyangkut soal dugaan pembobolan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved