Tribun Metro

Disdukcapil Kota Metro Siap Jemput Bola, Rekam e-KTP di Kelurahan Bagi Pemilih Pemula

Disdukcapil Kota Metro berikan pelayanan perekaman e-KTP bagi warga yang akan menggunakan hak pilih pada Pilkada Metro 2020.

Tayang:
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak
Warga mengantre di Disdukcapil Kota Metro untuk membuat e-KTP, Rabu (11/11/2020). Disdukcapil Kota Metro Siap Jemput Bola, Rekam e-KTP di Kelurahan Bagi Pemilih Pemula. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro berikan pelayanan perekaman e-KTP bagi warga yang akan menggunakan hak pilih pada Pilkada Metro 2020.

Kepala Disdukcapil Kota Metro Maria Fitri Jayasinga mengatakan, beberapa metode dalam mengimbau warga melakukan perekaman e-KTP, untuk dapat memberikan hak pilih, telah dilakukan.

Satu di antaranya menggunakan sosial media, seperti Facebook, WhatsApp maupun situs Disdukcapil.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kecamatan maupun kelurahan.

"Kami ada Facebook, ada juga grup WhatsApp, itu (imbauan) sudah kami share (bagikan)."

Baca juga: 150 Warga Binaan Lapas Rajabasa Ikut Perekaman e-KTP, Sukseskan Pilkada Bandar Lampung 2020

Baca juga: Disnakertrans Kota Metro Belum Bahas UMK Tahun 2021

"Kami juga berikan info ke kelurahan-kelurahan untuk melakukan perekaman e-KTP, dan misal satu kelurahan itu ada banyak warga mau rekam, tim siap turun ke sana," imbuh Maria Fitri Jayasinga, Rabu (11/11/2020).

Ia mencontohkan, seperti di Kelurahan Rejomulyo, Metro Selatan.

Karena ada sekitar 68 warga yang ingin rekam e-KTP, kata Maria, Disdukcapil melakukan perekaman ke kelurahan setempat.

Pihaknya juga telah meminta PPS turut membantu mengimbau ke masyarakat, agar membuat e-KTP.

"Jadi kalau memang banyak, kami siap untuk terjun melakukan perekaman e-KTP."

"Warga enggak usah datang ke sini (kantor Disdukcapil)."

"Memang yang belum rekam ini rata-rata para pemilih pemula, warga 17 tahun atau anak-anak sekolah," terang Maria Fitri Jayasinga.

Adapun kendala calon perekam e-KTP adalah belum memperbarui data yang ada di kartu keluarga (KK).

Sehingga, Disdukcapil meminta warga membawa KK asli dan memperbarui terlebih dahulu data yang ada.

Maria menambahkan, Disdukcapil Kota Metro pada masa pandemi Covid-19 rata-rata melakukan pelayanan kepada 80 warga per hari.

Mulai dari cetak e-KTP,  pengurusan KTP hilang atau rusak, dan perubahan KK.

(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved