Berita Nasional
Digerebek Polisi, Wanita Sembunyi di Bawah Ranjang hingga Mengaku Tante dan Keponakan
Seorang pria di Palembang menyembunyikan wanita pasangannya di bawah ranjang penginapan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Seorang pria di Palembang menyembunyikan wanita pasangannya di bawah ranjang penginapan saat razia polisi.
Pria tersebut mengaku kepada polisi sedang menginap sendirian di kamar.
Tapi begitu diperiksa dan ranjang diangkat, polisi menemukan seorang wanita di bawah ranjang sedang sembunyi.
Ada pula pasangan yang terjaring razia polisi mengaku sebagai tante dan keponakan.
Pasangan bukan suami istri terjaring razia oleh petugas Unit Tidak Pidana Ringan (Tipiring) dan Hunter Sat Sabraha Polrestabes Palembang Selasa (10/11/2020) malam di Kawasan Jalan Sukarela Palembang.
Pasangan tersebut mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan pasangan wanitanya di bawah ranjang.
Bermula saat petugas menggedor kamar kedua pasangan tersebut.
Baca juga: Ungkit Kasus Video Ariel, Hotman Paris Ingatkan Cewek di Video Mirip Gisel Bisa Dipenjara 12 Tahun
Baca juga: Pengantin Baru Dirawat di RSJ Malah Dihamili, Perawat Buka Suara Peristiwa Memilukan
"Saya menginap sendiri pak," ujar DO, laki-laki yang berada di kamar tersebut.
Namun petugas tidak percaya begitu saja dan langsung memeriksa kamar tersebut.
Usaha DO itu tetap gagal lantaran petugas menggeledah seluruh ruang kamar dan menemukan EO yang sedang bersembunyi di bawah ranjang.
Petugas curiga lantaran mendapati sepatu milik wanita di dalam kamar.
Sementara, di dalam ruangan itu hanya ada DO seorang diri.
Tak mau terkecoh, petuga menggeledah kamar mandi dan lemari.
Saat polisi mengangkat ranjang, mereka mendapati EO bersembunyi di bawah dengan kaki berlipat.
"Yang cewek sengaja di bawah ranjang karena takut dirazia.
Mereka tidak bisa menujukkan bukti pasangan suami istri sehingga langsung kita bawa," kata Kanit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Palembang, Iptu A Yani, Rabu (11/11/2020).
Yani menjelaskan, sebanyak 13 pasangan muda-mudi mereka amankan dalam razia tersebut.
Mereka didata petugas dan akan diserahkan ke pihak keluarga agar tak lagi melakukan perbuatan serupa.
"Orangtua mereka dipanggil untuk menjemput, sehingga diharapkan mereka tak lagi berbuat mesum," ujarnya.
Ia menjelaskan, operasi Pekat ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di Palembang.
Petugas akan terus menyisir seluruh lokasi yang kerap dijadikan tempat mesum oleh para kawanan muda-mudi tanpa buku nikah.
"Kegiatan ini akan rutin dilakukan setiap hari," jelasnya.
Mengaku Keponakan dan Tante
Sebelumnya pasangan bukan suami-istri yang terjaring razia oleh petugas Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang pada Minggu (27/9/2020) malam.
Sepasang laki-laki dan perempuan yang sedang berduaan di dalam kamar sebuah penginapan di Ilir Barat (IB) I ini terjaring razia.
Keduanya bahkan berupaya mengelabui petugas dnegan mengaku punya hubungan keponakan dan tante.
"Ini tante saya, Pak. Saya keponakan," kata laki-laki tersebut.
Namun petugas yang memeriksa keduanya tak percaya begitu saja.
"Mari ikut kami dulu ke kantor untuk didata. Kalau memang keponakan dan tante, nanti silakan pulang," kata seorang petugas Tipiring kepada pasangan tersebut.
Karena tak mampu menunjukkan identitas dan bukti hubungan keluarga, pasangan ini pun dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
Diketahui, laki-laki yang mengaku keponakan merupakan DD (21 tahun) warga Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Sementara teman perempuannya berinisial AI (28 tahun) warga Kertapati, Palembang.
Selain DD dan AI, pada giat operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kosan maupun penginapan di Palembang, petugas mengamankan empat pasangan tak resmi lainnya.
"Ada lima pasangan tak resmi yang terjaring giat cipta kondisi malam ini. Kami amankan dari tiga penginapan di tiga lokasi berbeda, yakni di Demang Lebar Daun, Ilir Barat (IB) I dan Ilir Barat (IB) II," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara, AKBP Sonny Triyanto, Senin (28/9/2020).
Selanjutnya kelima pasangan ini didata dan dibina agar tak mengulangi perbuatan mereka.
"Kami panggil orang tua mereka. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam, apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi," terang Sonny.
Sonny menerangkan, giat cipta kondisi ini guna mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras dan menciptakan situasi tertib serta kondusif di masyarakat.
Unit Tipiring bersama Tim Hunter akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemanapun pergi. Kemudian jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus Corona," kata Sonny.