Habib Rizieq Ungkap Alasannya Pakai Jargon Revolusi Ahlak dan Sebut Musuh FPI Bukan Pemerintah Tapi?
"Bebaskan Habib Bahar bin Smith, bebaskan doktor Syahganda Nainggolan, bebaskan Bapak Anton Permana, Jumhur Hidayat." "Tunjukkan niat baik, ada kein
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah kembali ke Indonesia setelah 3 tahun lebih menetap di Arab Saudi.
Sesampainya di Indonesia Habib di sambut gegap gembita oleh sekitar jutaan umat muslim bahkan tak sedikit tokoh non muslim yang ikut menyambutnya.
Tiba di tanah air, tokoh yang terkenal sebagai oposisi pemerintah itupun langsung bersuara lantang.
Satu di antara beberapa keinginan Habib Rizieq yang menyatakan siap rekonsiliasi dengan pemerintah dengan sejumlah syarat.
Beberapa syarat yang disampaikan adalah meminta pemerintah membebaskan sejumlah ulama hingga tokoh Koalisi Aksi menyelamatkan Indonesia (KAMI), mahassisqwa dan pelajar yang masih ditahan.
Permintaan itu disampaikan oleh Habib Rizieq di Markaz Syariah Petamburan, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Awalnya, Habib Rizieq menyinggung bagaimana dirinya sudah pernah menyampaikan keinginan untuk membuka pintu dialog dengan pemerintah.

Baca juga: Unggah Video Sambut Habib Rizieq, Prajurit TNI AU Ditahan
Baca juga: Anies Baswedan Temui Rizieq Shihab, Tengku Zulkarnain: Tidak Bahas Soal Politik
Baca juga: Buka Peluang Rekonsiliasi dengan Pemerintah, Habib Rizieq Minta Bebaskan Ulama
Ia menyebut hal itu dilakukannya sebelum Pilkada DKI terakhir atau tahun 2017 lalu.
"Sudah kita tawarkan, kalau pemerintah mau duduk dengan para Habib, para ulama, kami siap 24 jam," ujar Habib Rizieq, dijutip dari YouTube Front TV.
"Tentukan tempatnya, waktunya, kami datang."
Habib Rizieq mengklaim, pemerintah enggan melakukan dialog, namun justru melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
"Tapi apa jawaban yang kita terima? Jawaban yang kita terima bukan pintu dialog dibuka, bukan rekonsiliasi dilaksanakan," ujar Habib Rizieq.
"Justru yang kita dapatkan kriminalisasi ulama."
Habib Rizieq menegaskan, ke depannya nanti, ia siap untuk berdialog dengan pemerintah namun dengan sejumlah syarat.
"Tapi stop dulu kriminalisasi ulama, stop dulu kriminalisasi para aktivisnya," kata dia.
"Tunjukkan dulu niat baik."
"Kita siap hidup tanpa kegaduhan,"
Habib Rizieq lalu menyebut beberapa tokoh yang ia harap dibebaskan sebelum membuka pintu dialog dengan pemerintah.
"Bebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang sudah sepuh," terang dia.
"Bebaskan Habib Bahar bin Smith, bebaskan doktor Syahganda Nainggolan, bebaskan Bapak Anton Permana, Jumhur Hidayat."
"Tunjukkan niat baik, ada keinginan yang baik," tegasnya.
Habib Rizieq mengaku ia siap menyambut apabila pemerintah melakukan hal tersebut.
"Kita enggak perlu ribut," ungkapnya.
Dalam pidatonya tersebut Habib Rizieq selain meminta setop kriminalisasi, juga meminta pemerintah juga tobat, jangan mengulangi kesalahan yang sudah-sudah.
“Kalau kemarin tidak adil, besok wajib adil. Kalau kemarin ingkar janji besok wajib tidak ingkar janji. Yang kemarin khianat besok nggak boleh khinat.
Yang kemarin kriminalisasi, jangan lagi kriminalisasi, jangan lagi ada penista agama dilindungi seperti kemarin,” katanya.

Habib Rizieq juga menyinggung mengapa ia menggunakan dan mengaungkan jargon Revolusi Akhlak.
Menurutnya, pemilihan kata akhlak bukan tanpa alasan, karena hal itu untuk mencontoh ajaran Nabi Besar Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam
"Ini kenapa dipilih revolusi akhlak, kenapa bukan revolusi moral, revolusi budi pekerti, revolusi mental? Karena kata akhlak dipakai oleh Nabi Muhammad SAW.
Tidak ada kata lebih baik dipilih kecuali kata yang digunakan Nabi Muhammad," ungkapnya.
"Revolusi itu perubahan drastis dan mendasar. Jadi kalau perubahan drastis itu, kemarin tukang bohong, hari ini perubahan drastis jadi enggak tukang bohong lagi," katanya
Musuh Habib Ketidakadilan
Dia menegaskan FPI dan dirinya bukan memusuhi Pemerintah dan sebagainya. Habib Rizieq mengatakan musuh mereka adalah ketidakadilan.
“Sekali lagi kita yang ada di sini habaib, ulama, sekali lagi kita bukan musuh pemerintah. Kita bukan musuh negara, kita bukan musuh tentara, kita bukan musuh polisi,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, sejumlah petinggi KAMI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh.
“Namanya sudah ditahan, sudah jadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Ketiga petinggi KAMI yang telah ditahan adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/11/2020), ketiganya menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian atau hoaks atau hasutan yang menyebabkan aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh.
(TribunWow.com/Anung/Gipty)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Siap Rekonsiliasi dengan Pemerintah, Habib Rizieq Minta Bahar bin Smith hingga Tokoh KAMI Dibebaskan