Berita Nasional
Saksi Sebut Dua Nama Jenderal Polisi di Sidang Eks Sekretaris MA Nurhadi
dalam sidang kasus eks Sekretaris MA Nurhadi, seorang saksi menyebut nama dua jenderal polisi
Orang yang dimaksud, adalah Nurhadi.
Hanya saja, saat ingin bertemu Nurhadi di satu hotel di Surabaya, ternyata keduanya malah bertemu Rezky.
"Rezky minta lewat telepon dan wa, saya maunya bagi hasil 50:50, karena saya ditipu Rp18 miliar, kalau kembali Rp10 miliar ya masing-masing dapat Rp5 miliar, kalau kembali Rp1 miliar ya masing-masing dapat Rp500 juta. Dia bilang kita siap bantu tapi perlu dana untuk polisi dan tidak bisa diutang jadi harus tunai Rp250 juta," ucap Agung.
Agung pun mengaku tidak menanggapi permintaan Rezky tersebut. Dia pun langsung protes kepada Devi, pihak yang merekomendasikan Nurhadi terhadap dirinya.
"Saya enggak ngomong apa-apa, saya langsung bilang tidak bisa, saya komplain ke Bu Devi 'Bu apa-apaan ini minta uang di depan, saya tidak punya uang di depan. Saya korban kok diminta uang di depan lalu Pak Rezky juga kirim WA (WhatsApp) ke saya tapi tidak saya tanggapi," tambah Agung.
Agung sendiri mengaku sudah mengikhlaskan uang miliknya senilai Rp18 miliar tersebut.
Hanya saja, ucap Agung, notaris bernama Devi yang bersikeras agar Agung menyerahkan data terkait penipuan tersebut ke Rezky.
"Saya memang pernah dengar di media namanya Pak Nurhadi sebagai Sekretaris MA akhirnya diatur pertemuan oleh Devi untuk bertemu Pak Nurhadi pada 27 Mei 2017 di hotel Shangri-La," ungkap Agung.
Namun, Agung malah dibawa ke kamar hotel dan yang ia temui adalah orang yang lebih muda yaitu Rezky.
"Sebelum saya dibawa ke Shangri-La, saya dipameri foto oleh Bu Devi lewat WA katanya 'Ini loh bisa tangkap Iwan Liman. Saya tanya Bu Devi ini apakah ada biaya? Bu Devi sampaikan oh tidak usah bagi hasil saja, ya sudah saya mau kalau bagi hasil dan Bu Devi minta saya tinggal tanda tangan surat kuasa," tambah Agung.
Agung mengaku pertemuan di hotel Shangri-La Surabaya itu, hanya berlangsung sekira 15 menit.
Pertemuan lalu dilanjutkan beberapa hari kemudian di suatu tempat di Jalan Bawean, Surabaya.
Kali ini Agung datang bersama dengan Albert, mitra bisnisnya.
"Saat itu saya dan Albert menyerahkan data ke Pak Rezky, paling pertemuan tidak lebih 15 menit. Dia (Rezky) juga cerita soal Iwan Liman ke Pak Albert," kata Agung.
Albert Jaya Saputra yang juga hadir sebagai saksi juga mengungkapkan hal yang sama.