Berita Terkini Artis
Ungkit Kasus Video Ariel, Hotman Paris Ingatkan Cewek di Video Mirip Gisel Bisa Dipenjara 12 Tahun
Hotman Paris memberi peringatan pada pembuat video mirip Gisel untuk hati-hati karena terancam hukuman 12 tahun penjara.
"Kita kan belum tahu siapa cewek di video tersebut, dugaan sementara masih mirip artis terkenal, kita gak tahu, " kata Hotman Paris
Hotman Paris pun meminta Gisel untuk berhati-hati.
"Yang jelas saya ingatkan hati-hati, " tegas Hotman Paris.
Berkaca dari kasus sebelumnya, Hotman Paris memaparkan saat itu Ariel NOAH tidak menyerbarkan video syur tersebut.
Namun oleh pihak pengadilan, Ariel NOAH tetap dissebut bersalah karena lalai.
Sehingga, Ariel NOAH pun harus mendapatkan hukuman penjara.
"AR tidak menyebarkan, waktu itu ada mahasiswa datang ke rumahnya ternyata itu ada di laptop di meja.
Oleh pengadilan dianggap kelalaian, " kata Hotman Paris.
Sementara itu Hotman Paris menerangkan, bila memang terbukti menyebarkan video asusilam akan dikenakan Undang-Undang ITE.
Ancaman hukumannya adalah 6 tahun penjara.
"Jadi hati-hati anda yang bikin video kalau itu menyebar harusnya kan secara pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE harus menyebarkan ancaman hukumannya 6 tahun.
Tapi kasus si AR lalai kena juga, " kata Hotman Paris.
Tak hanya satu pasal, ada dua pasal lain yang bisa menjerat pelaku video syur.
Ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara.
Apalagi jika sang pelaku ikut memproduksi video syur tersebut.